Nusron Desak Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertipikat

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah cepat untuk mencegah potensi tumpang tindih sertipikat tanah.

Ajakan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang 2025 yang menghadirkan para kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Nusron menyebut bahwa Kalteng perlu memperkuat administrasi pertanahan sejak dini agar tidak mengalami persoalan pelik seperti wilayah-wilayah padat di Pulau Jawa.

Dalam rapat yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Menteri Nusron menekankan perlunya pemutakhiran sertipikat lama yang masih digunakan masyarakat. Ia menegaskan bahwa banyak sertipikat keluaran model lama memuat data yang tidak lagi sesuai, mulai dari batas bidang, peta, hingga informasi kepemilikan.

“Permohonan saya, tolong Bapak/Ibu kumpulkan RT/RW dan para kepala desa. Kalau perlu, tim kami turun langsung untuk sosialisasi,” ujarnya.

Nusron menambahkan bahwa pembaruan data ini penting untuk memastikan kejelasan status tanah sekaligus mencegah konflik yang dapat muncul sewaktu-waktu.

Berdasarkan data ATR/BPN, Kalimantan Tengah merupakan provinsi dengan wilayah terluas di Indonesia, mencapai 15,21 juta hektare. Meski capaian pendaftaran tanah telah menyentuh 72%, sertipikasi baru mencapai sekitar 67%. Pada saat bersamaan, masih terdapat 238.946 bidang tanah atau sekitar 6,76% yang berstatus sertipikat lama dan membutuhkan pemutakhiran data. Nusron menilai angka tersebut sebagai tantangan yang tidak boleh diabaikan, terutama mengingat potensi konflik yang semakin meningkat seiring berkembangnya investasi dan mobilitas penduduk.

“Ini jangan dibiarkan. Kalau tidak ditata dari awal, nanti bisa muncul klaim ganda,” kata Nusron. Ia mengingatkan bahwa Kalteng masih memiliki modal sosial yang kuat karena tingkat kepadatan penduduk tidak seramai Jawa.

“Mumpung masyarakatnya masih guyub. Belum se-crowded Jabodetabek, Bandung, Semarang. Jangan sampai Kalteng menyusul,” tambahnya.

Dengan nada tegas, Nusron menilai pemerintah daerah harus bergerak lebih cepat, tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi juga aktif melakukan penelusuran dan pembaruan data.

Rapat Koordinasi tersebut juga menjadi momentum penyerahan 18 sertipikat kepada 13 penerima. Sertipikat itu meliputi kategori Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), tanah sekolah, tanah wakaf, tanah lembaga keagamaan, serta sertipikat untuk Koperasi Merah Putih.

Penyerahan dilakukan bersama Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran; Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo; dan Kepala Kanwil BPN Kalteng, Fitriyani Hasibuan.

Nusron menyatakan bahwa penyelesaian aset-aset pemerintah menjadi bagian penting dari penguatan tata kelola pertanahan. Ia menilai bahwa banyak aset daerah yang selama bertahun-tahun belum tersertipikat sehingga rawan menimbulkan masalah hukum.

BACA JUGA: Menteri Nusron Minta Pembenahan Total Pelayanan BPN

“Aset pemerintah harus aman dulu. Jangan sampai tanah sekolah atau umum tiba-tiba diklaim pihak lain,” katanya.

Dalam rangkaian kegiatan di Kalteng, Menteri Nusron turut didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. Keduanya memastikan bahwa hasil rapat tersebut akan ditindaklanjuti dalam bentuk langkah teknis bersama pemerintah daerah, termasuk penyusunan strategi percepatan pemutakhiran sertipikat di seluruh kabupaten/kota. (Dena A Kurnia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan