Objek Wisata di Kota Tasikmalaya Dibuka Kembali

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang selama dua pekan hingga 04 Oktober 2021 mendatang. Meski diperpanjang sejumlah tempat wisata di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat sudah memulai dibuka kembali.

Sejumlah objek wisata itu seperti Situ Gede, Karangresik dan lainnya saat ini sudah mulai kembali dibuka untuk publik.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, uji coba pembukaan destinasi wisata itu dilakukan untuk melihat konsistensi pengelola objek wisata dalam penerapan Prokes.

Menurutnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah diminta untuk terus melakukan pengawasan. Tujuannya, agar tetap taat dan patuh terhadap Prokes.

“Kita lihat dulu, karena ini pembukaan destinasi wisata di Kota Tasikmalaya, sifatnya uji coba, apakah mereka bisa konsisten menerapkan prokes atau tidak. Kalau dirasa riskan ya segera nanti kita tutup lagi,” terang Ivan. Selasa, (21/09/2021).

Ivan menambahkan, apabila uji coba pembukaan destinasi wisata itu dirasa berjalan baik, objek wisata tersebut dapat tetap beroperasi. Ketika Kota Tasikmalaya masuk PPKM Level 2 maka objek wisata sudah siap untuk menerima kunjungan wisatawan dengan lebih terbuka lagi.

“Karena Kota Tasikmalaya masih Level 3, maka dibukanya objek wisata masih bersifat uji coba. Jumlah kunjungan wisatawan juga masih dibatasi, maksimal 25 persen.

Ia juga mengatakan, pihaknya mendorong para pengelola wisata untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Penggunaan aplikasi itu dilakukan agar wisatawan yang masuk dipastikan sudah menjalani vaksinasi.

BACA JUGA: Dishub Ciamis terus Tingkatkan PAD

“Itu arahan dari Menteri Pariwisata, agar yang masuk sudah divaksin. Namun, penggunaan PeduliLindungi akan kita terapkan di Tasikmalaya secara bertahap. Dinkes juga mendorong agar vaksinasi lebih kencang,” pungkasnya.

Ivan juga menjelaskan, saat ini penggunaan aplikasi PeduliLindungi di objek wisata masih belum menjadi sebuah kewajiban. Namun, ia berharap, para pengelola objek wisata dapat menggunakan aplikasi itu agar aktivitas wisatawan tetap aman dari penularan Covid-19. (Aa Fauzy/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan