Oknum Guru SMA di Banjarsari Dilaporkan Ke Polisi

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Gapoktan di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tertipu oleh ulah oknum guru. Hal itu diungkapkan Ketua Gapoktan Bersama Wiji Mekar Mandiri Kecamatan Pamarican, Tarya kepada infopriangan.com. Senin, (29/05/2023) di TKP PT Mitra Desa Pamarican.

Tarya mengatakan, pada bulan Desember 2021 oknum guru SMA di Banjarsari berinisial “IL” datang kepadanya untuk membeli beras sebanyak 20 Ton dengan dua kali pengambilan, dengan perjanjian bayar cash tempo (waktu yang dijanjikan).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Setelah jatuh tempo atau waktu yang dijanjikan akan bayar tersebut ternyata IL sampai hari ini bulan Mei 2023 tidak juga ada pembayaran dan tidak ada respon itikad baik untuk melakukan pembayaran. Sehingga Gapoktan mengalami kerugian total 192 juta rupiah.

Tarya juga mengaku telah melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian Polres Ciamis, dengan Nomor: LP/B/288/2023/SPKT/Polres Ciamis/Polda Jabar pada tanggal 17 Mei 2023.

BACA JUGA: Ikuti Ciamis Job Fair 2023 Gratis!!

Sementara ketika IL akan di konfirmasi di tempat kerjanya bersangkutan tidak ada di tempat.

Dengan adanya peristiwa itu pihak sekolah merasa prihatin atas tindakan oknum gurunya seperti itu. Padahal menurut Kepala Sekolah melalui Wakasek Humas mengaku sudah melakukan pembinaan. “Apabila ada permasalahan pribadi harap segera di selesaikan agar tidak mencoreng instansi/Sekolah,” pungkasnya. (Yayat/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan