Oknum Masyarakat yang Mengaku Wartawan Intimidasi Kepala SD

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Kasus dugaan intimidasi dan pemerasan yang dialami seorang kepala sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memicu perhatian luas. Pasalnya, tindakan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum wartawan tersebut bukan hanya membuat korban ketakutan, tetapi juga berdampak pada lingkungan belajar anak-anak di sekolah.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ciamis segera mengambil langkah dengan menggelar diskusi bersama sejumlah organisasi wartawan. Pertemuan yang berlangsung di Aula Wisma PGRI Ciamis, Selasa (23/9/2025), bertujuan mencari solusi atas permasalahan sekaligus memperkuat sinergi antara tenaga pendidik dan insan pers.

Kepala sekolah yang menjadi korban, Irmawati, menjelaskan awal mula peristiwa tersebut. Menurutnya, intimidasi bermula ketika ia sedang izin tidak masuk sekolah. Saat itu, seorang wartawan mendatangi sekolah untuk menemuinya, namun hanya bertemu dengan salah seorang guru. Karena tidak berhasil bertemu langsung, wartawan tersebut kemudian mengirim pesan lewat aplikasi WhatsApp.

“Pesan itu nadanya menekan, bahkan mengandung ancaman. Saya menerima pesan hingga larut malam, dan itu sangat mengganggu secara pribadi. Kalau memang ingin konfirmasi, seharusnya dilakukan dengan cara yang santun dan sesuai etika. Tapi yang saya alami justru sebaliknya. Saya malah diintimidasi dengan ancaman pemberitaan sepihak,” ungkap Irma.

Irma menambahkan, kejadian itu tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga berdampak pada psikologis murid-murid. Irma menegaskan siap menempuh jalur hukum jika tidak ada penyelesaian baik-baik dari pihak yang bersangkutan. “Kalau tidak ada itikad baik, saya akan maju ke ranah hukum. Ini bukan hanya soal saya, tetapi juga demi memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak menimpa guru atau kepala sekolah lain,” tegasnya.

Ketua PGRI Kabupaten Ciamis, Edi Rusyana, mengatakan forum diskusi ini menjadi ruang untuk mediasi sekaligus pembelajaran bersama. “Kami ingin semua pihak memahami porsinya masing-masing. Guru perlu merasa aman, sementara media harus bekerja sesuai kode etik. Karena itu, kami menggandeng organisasi wartawan, di antaranya PWI, IWO, IJTI, IPJI, dan AWDI. Dengan komunikasi terbuka, persoalan bisa diselesaikan tanpa menimbulkan keresahan,” ujarnya.

Edi menegaskan, PGRI berkomitmen memberikan perlindungan penuh kepada anggotanya. Menurutnya, forum tersebut bukanlah audiensi atau sidang resmi, melainkan ajang untuk melihat persoalan dari berbagai perspektif. “Kami belajar banyak dari pertemuan ini. Ternyata manfaatnya besar, baik bagi guru maupun media. PGRI akan selalu terbuka untuk bekerja sama dengan media yang profesional,” tambahnya.

BACA JUGA: Ketua DPW NasDem Jabar Konsolidasi ke Ciamis

Di sisi lain, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar, Anthika Asmara, mengecam keras tindakan oknum wartawan yang melakukan intimidasi maupun pemerasan. Ia memastikan pelaku bukan anggota PWI.

“Kami menolak tegas praktik semacam ini. Itu jelas melanggar kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Anggota PWI Ciamis sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sehingga bekerja dengan standar profesional. Oknum seperti ini tidak mencerminkan profesi wartawan yang sebenarnya,” tegasny

Hingga saat ini yang bersangkutan oknum masyarakat yang mengaku wartawan belum bisa di konfirmasi

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa profesi wartawan tidak boleh digunakan sebagai alat untuk menekan atau menakut-nakuti narasumber. Jurnalis sejati bekerja dengan prinsip keadilan, kebenaran, dan kepatuhan pada kode etik. Sementara itu, tenaga pendidik perlu mendapat perlindungan agar bisa menjalankan tugas mencerdaskan anak bangsa tanpa rasa takut. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan