Oknum Prangkat Desa Sindangasih Diduga Gelapkan Uang PBB

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.
Puluhan Juta Rupiah uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disetorkan masyarakat di Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat diduga di salah gunakan dengan dalih di pinjam oleh kolektor pajak desa tersebut.

Menurut informasi yang berhasil di himpun, uang sebanyak puluhan juta yang seharusnya di setorkan ke pemerintah dari hasil pembayaran pajak tahun 2018 sampai 2020 dan tahun 2021-2022 malah di pakai untuk kepentingan pribadi para kolektor yang ternyata berstatus perangkat desa dan mantan perangkat desa.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Menurut Kepala Desa Sindangasih, Nurjamal mengatakan, pihaknya membenarkan kejadian tersebut. Bahkan saat ini pihak pemkab Ciamis melalui Inspektorat sudah turun tangan untuk ikut menyelesaikan persoalan.

“Kejadian ini memang sudah berlangsung sejak lama bahkan sebelum saya menjabat, dan saya tidak begitu mengetahui secara pasti awal permasalahan tersebut terangnya.” Selasa, (13/08/2024).

Nurjamal menjelaskan, sebenarnya persoalan tersebut terjadi pada saat dirinya masih menjabat sebagai ketua BPD dan pemerintah desa masih di pimpin oleh PLT kepala desa.

“Bahkan dulu pihak BPD sudah memberikan surat teguran agar persoalan tersebut segera cepat di selesaikan,” terangnya.

Lanjut Nurjamal mengatakan, dirinya enggan menyampaikan berapa jumlah uang yang di gunakan para oknum tersebut. Namun ia membenarkan bahwa seluruh uang itu memang di gunakan oleh perangkat desa setempat.

“Satu masih aktif sebagai perangkat desa dan yang lain nya ada yang sudah pensiun, dan ada yang mengundurkan diri, namun saat ini baru ada penyelesaian secara administrasi saja,” terangnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Sindangasih, Entis mengatakan, pasca adanya kejadian tersebut, saat ini pemdes sudah berupaya seperti membentuk tim investigasi guna lebih mengetahui lebih jelas permasalahan itu.

“Hasil investigasi memang ada yang di pakai oleh kolektor, dan ada juga yang masih di wajib pajak, dan memang benar kami pernah memberikan surat kepada kolektor,” jelasnya.

BACA JUGA: HUT Pramuka ke-63 Kwaran Ciamis Gelar Lomba Pesta Siaga

Ditemui di tempat terpisah, Camat Kecamatan Banjarsari, Dedi Iwa Saputra mengatakan, pihaknya juga membenarkan bahwa Desa Sindangasih saat ini sedang mengalami permasalahan tersebut.

“Saat ini permasalah itu sudah di tangani oleh pihak inspektorat, namun kami pun belum mengetahui bagaimana kelanjutan penyelesaiannya,” pungkasnya. (Revan, Rizky/infopriangan.com)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan