Operasi Yustisi Digelar Polsek Pataruman

infopriangan.com, BERITA BANJAR.  Satgas Covid-19 Kecamatan Pataruman, bersama anggota Polsek Pataruman, Polres Banjar gelar operasi yustis.

Sebelum dilakukanya operasi yustisi seluruh petugas gabungan gelar apel di halaman Mapolsek Pataruman, yang di ikuti oleh 18 personil dipimpin Kapolsek Pataruman. Selasa, (02/02/21).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Kapolsek Pataruman, IPTU Achmad Daryanto S.Ip., MM., mengatakan, operasi dilakukan sebagai upaya untuk menegakan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Wabah Covid-19 kini menjadi persoalan Nasional, termasuk di wilayah Banjar. Angka terkonfirmasi positif virus Covid-19, masih terus bertambah sampai hari ini. Jadi kita berupaya keras, agar masyarakat disiplin. selalu taat protokol kesehatan, dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari,” ucapnya.

IPTU Achmad Daryanto S.Ip., MM., juga mengatakan, secara Nasional, Satgas Pusat, memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan PPKM mandiri dan wajib menatati 5M.

“Tapi kita juga mengingatkan jangan membuat masyarakat takut, resah dan khawatir,’ katanya,

Operasi yustisi kali ini petugas gabungan tindak 25 orang. dengan sanksi fisik,.

Kapolsek berharap dengan operasi kali ini masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan. Untuk diri sendiri dan keluarga. (Baehaki Efendi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan