Operasi Yustisi Gencar di Seluruh Jajaran Polsek

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN.  Berdasarkan instruksi presiden nomor 6 tahun 2020 tentang pengendalian penyebaran Covid-19, operasi yustisi gencar di seluruh jajaran Polsek Polres Ciamis. Guna, memutus mata rantai penyebaran Covid-19, baik di Kabupaten Ciamis maupun Pangandaran.

Menurut Kapolres Ciamis, AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengatakan, jajaran personel Polres Ciamis dari mulai satuan fungsi sampai Polsek melaksanakan operasi yustisi setiap hari, dalam pelaksanaannya operasi yustisi Polri bersinergi dengan TNI dan Pemerintah serta relawan. Kamis, (07/01/21).

“Kami akan selalu gelar operasi dalam rangka menumbuhkan kesadaran,karena dengan kedisiplinan warga menerapkan protokol kesehatan, kita turut serta membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolres.

Lanjut Kapolres, operasi yustisi yang dilaksanakan Polres Ciamis, seperti halnya pelaksanaan rajia yustisi di wilayah hukum Polsek Sidamulih, tepatnya di kawasan simpang empat Cikembulan, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.

“Sebanyak 22 personel Polsek Sidamulih bersinergi dengan puluhan personel gabungan dari Koramil 1320 Pangandaran, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Pangandaran, guna mendisiplinkan warga untuk menggunakan masker,” tegas Kapolres.

Dari rajia yang dilakukan, sebanyak 122 berhasil di rajia dan langsung diberikan tindakan akibat tidak membawa dan menggunakan masker secara benar. Mereka, diberikan tindakan yang beragam, 11 berupa teguran lisan, 51 teguran tertulis, 13 sanksi sosial, dan 47 sanksi fisik.

“Selain memberikan tindakan langsung, personel juga menyampaikan edukasi protokol kesehatan yang 3M. Serta, pemberian masker gratis kepada warga,” pungkasnya. (Kusmana/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan