Operasi Yustisi Gencar Dilaksanakan Tiap Polsek

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Operasi yustisi gencar dilaksanakan tiap Polsek Polres Ciamis, masih saja didapati para pelanggar yang tidak memakai masker. Padahal, berbagai hukuman mulai dari sanksi sosial hingga fisik selalu diterapkan oleh aparat penegak Disiplin.

Seiring dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin, tiap satuan fungsi dan Polsek jajaran melaksanakan instruksi presiden itu dengan menggelar operasi yustisi di wilayah tugas masing-masing. Kamis, (07/01/21).

Hal tersebut, dilaksanakan oleh jajaran Polsek Rancah, menindaklanjuti perintah Pimpinan untuk melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin. Pelaksanaannya, dengan dua cara operasi secara bersamaan, stasioner dan mobile di wilayah hukum Polsek Rancah.

Kapolsek Rancah, AKP Alan Dahlan mengatakan, operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker dilaksanakan dengan harapan masyarakat dapat mematuhi himbauan dan taat untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas di masa pandemi Covid-19.

“Pelaksanaan operasi yustisi yang dilaksanakan baik secara mobile maupun stasioner dapat meningkatkan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk patuh menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan,” ungkap AKP Alan.

Dalam operasi yustisi kali ini, belasan warga terjaring oleh petugas gabungan, mayoritas tidak menggunakan masker secara baik dan benar. Sebanyak, 20 warga diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan, 13 pelanggar sanksi sosial lima dan dua orang sanksi fisik. (Kusmana/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan