Operasi Yustisi Terus Digelar Polsek Sidamulih

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Operasi yustisi terus di gelar jajaran personel Polsek Sidamulih, Polres Ciamis, Polda Jabar. Kali ini operasi dilaksanakan di kawasan jalan Raya Cikembulan-Sidamulih, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Minggu (11 April 2021).

Kapolsek Sidamulih Iptu Asep Setiawan Prayatna pimimpin langsung penindakan kepada para pelanggar protokol kesehatan.

Pelaksanaan operasi yustisi Iptu Asep dibantu oleh 11 personel gabungan, diantaranya enam anggota Polsek Sidamulih, tiga anggota Koramil 1320/Pangandaran, dan dua pegawai Kecamatan Sidamulih.

Kapolsek Sidamulih Iptu Asep Setiawan Prayatna mengatakan, operasi yustisi ini rutin dilaksanakan agar warga sadar untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas ditengah masa Pandemi Covid-19.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penerapan instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang penyekatan wilayah.

BACA JUGA: Webinar Eco-Fest 2021 Resmi Ditutup

“Warga yang melanggar protokol kesehatan kami berikan tindakan langsung berupa teguran lisan hingga sanksi fisik maupun denda. Ini dilakukan guna menumbuhkan kesadaran warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Selain memberikan tindakan langsung petugas gabungan juga menyampaikan edukasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan selalu mengajak untuk ingat 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

BACA JUGA: Sejumlah Pohon Besar di Banjar Tumbang

Kapolsek juga mengajak menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengingat 5M.

“Selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan, itu semua guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Kusmana/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan