PAC Berharap Guru SD Tidak Dilibatkan Jadi Anggota PPK dan PPS

infopriangan.com, BERITA GARUT.
Paguyuban Asli Cisompet (PAC) melalui Ketua Dida Gaida berharap, agar guru Sekolah Dadar (SD) yang bertugas di Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, tidak dilibatkan dalam keanggotaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau dalam keanggotaan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Pilkada 2024.

Menurut Dida, berkaca dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya, guru SD baik yang berstatus PNS maupun yang berstatus guru PPPK, yang dilibatkan di keanggotaan PPS, banyak meninggalkan tugas pokoknya sebagai guru. Apalagi kata Dida, tugas guru SD itu memegang kelas.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Jadi kalau gurunya tidak masuk kelas, anak-anak dipastikan tidak belajar. Sementara selama ini guru di SD itu sangat kurang,” kata Dida kepada IP Kamis, 09/05/2024.

Terkait hal tersebut Dida juga berharap agar para kepala SD tidak mengijinkan guru-guru yang berada di tempatnya bertugas, untuk terlibat di PPK atau PPS.

“Masih banyak tenaga yang lain yang memiliki kompetensi untuk jadi anggota PPK dan PPS. Guru kan sudah digaji untuk mengajar. Berilah yang lain kesempatan,” tutur Dida.

Menurut Dida, kalau untuk guru SMP atau SMA masih bisa ditolelir. Sebab katanya, guru di SMP dan SMA mengajar bidang studi. Hal senada diutarakan sejumlah orang tua siswa. Mereka tidak ingin belajar anaknya terganggu karena gurunya memiliki tugas sebagai PPK atau PPS.

BACA JUGA: Desa Dawagung Serahkan Bantuan Terdampak Gempa Garut

Asep Sopyan yang mengaku memiliki dua orang anak yang masih bersekolah di sekolah dasar berharap, agar KPU Garut tidak merekrut anggota PPK dan PPS dari kalangan guru SD, khususnya di Kecamatan Cisompet. Sebab kata Asep, selama ini di Kecamatan Cisompet terhitung masih sangat sedikit.

“Kami mohon kepada KPU, kami tidak ingin anak kami sering tidak belajar,” tutur Asep. (Aminudin/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan