Pamarican Gelar Pelatihan Perangkat Desa

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Mewujudkan Perangkat Desa yang berkualitas, guna menunjang program Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan Pamarican, menggelar “Pelatihan Dasar Umum Perangkat Desa, Lingkup Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis“.

Kegiatan tersebut berlangsung selama Dua Hari, sejak hari Selasa, 29-12-2020, hingga hari Rabu, 30-12-2020, berlangsung di Aula Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Rabu, (30/12/20).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Pemateri dalam kegiatan tersebut berasal dari Dinas DPMD Kabupaten Ciamis, Koramil 1316/Pamarican, Kapolsek Pamarican, Para Pendamping Desa, dan Unsur Kecamatan.

Plt. Camat Pamarican, Drs. Agus Yani, M.Si., menjelaskan bahwa, kegiatan pelatihan dasar tersebut diikuti oleh sebanyak 12 orang peserta. Berasal, dari Perangkat Desa, yang baru menjabat atau bekerja, utusan dari Perwakilan Desa, di wilayah Kecamatan Pamarican.

Adapun tujuan dari kegiatan pelatihan ini, lanjut Agus Yani, adalah untuk memupuk jiwa kebersamaan, dinamika kelompok, dan menambah pengetahuan para Perangkat Desa, dalam menjalankan tugas, dan fungsi, di lingkungan pekerjaannya.

“Dengan pelatihan ini, diharapkan dapat menambah wawasan para Perangkat Desa, dalam menjalankan tugas, dan fungsinya. Sesuai, dengan apa yang diharapkan oleh Kepala Desa, dan warga masyarakat, di Desa tersebut,” tuturnya.

Terpisah, Kapolsek Pamarican, Iptu Jajang Sahidin, SH., mengatakan bahwa, dirinya dalam kegiatan pelatihan tersebut, diberi tugas untuk memberikan arahan bidang hukum. Khusunya, tentang Perdes, Pencegahan Terorisme, Narkoba, ITE, dan penggunaan Media Sosial yang bijak.

“Dilaksanakannya kegiatan pelatihan ini, diharapkan para Perangkat Desa, bisa lebih baik dari pada sebelumnya, dan bisa bekerja sesuai tupoksi, serta memahami tentang perundang-undangan,” tuntasnya. (Baehaki Efendi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan