Pangandaran Raih Penghargaan dari Kemendagri

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN.  Pemerintah Kabupaten Pangandaran, dalam tahun ini berhasil meraih penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan status kinerja sangat tinggi.

Penghargaan dari Menteri Dalam (Mendagri) Negeri Republik Indonesia ini adalah atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2018 dengan nilai skor 3,3578. Kamis, (12/11/20).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Sekda Kabupaten Pangandaran Kusdiana mengapreaiasi penghargaan ini sebagai bukti kinerja kepala daerah dan OPD dilingkungan Pemkab Pangandaran, khususnya dalam menyajikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang sudah sesuai harapan.

Artinya, semua yang di inginkan oleh Pemerintah Pusat, khususnya Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jendral Otonomi Daerah, tertanggal 25 April 2020 sangat puas atas penyajian LPPD dari kabupaten Pangandaran.

“Jadi ini adalah bentuk apresiasi dari Mendagri terhadap kinerja penyelenggaraan Pemda yang setiap tahun melaporkan LPPD, dan ini adalah LPPD tahun 2018 yang di evaluasi tahun 2019,” ujar Kusdiana.

Dijelaskannya, LPPD ini merupakan amanat dari Undang Undang No 23 Tentang Pemerintahan Daerah. Adapun LPPD itu sendiri berisikan indikator kinerja kunci yang menghimpun tataran pengambilan kebijakan dan seluruh aspek penyelenggaraan urusan Pemerintahan Darah sesuai dengan UU 23 tahun 2014.

Untuk Pangandaran, lanjut Kusdiana, kedepan prestasi ini hendaknya dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

“Ini tentu sangat menggembirakan, dan patut dipertahankan. Sekali lagi ini prestasi yang membanggakan untuk semua perangkat daerah Kabupaten Pangandaran,” ungkapnya.

Harapannya, ujar Kusdiana, penghargaan ini, memotivasi para ASN dan seluruh unsur di Pemkab Pangandaran untuk makin meningkatkan kinerjanya dalam segala sisi. (Dena A Kurnia/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan