Panwas Cimerak Pantau Rekapitulasi Suara
infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pengawasan kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan suara terus dilakukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.
Ketua Panwaslu Kecamatan Cimerak Hilman mengatakan, Proses rekapitulasi kali ini akan dilaksanakan “sabubukna” atau tidak mengenal lelah. Karena pada saat pelaksanaan ada instruksi dari KPU Kabupaten Pangandaran bahwa kegiatan itu ada jadwal dari 09:00 WIB sampai 22.00.
“Namun setelah berkoordinasi dengan PPK beserta pihak keamanan dan saksi peserta pemilu bahwa kegiatan terus dilanjutkan.
Dengan adanya hal itu tentunya akan melewati waktu yang ditentukan oleh KPU.
“Tidak apa yang penting ada jeda istirahat untuk memulihkan stamina,” kata Hilman. Sabtu, (24/02/2024).
BACA JUGA: DPC IPJI Ciamis Gelar Istigosah dan Doa Bersama
Hilman juga mengatakan dari jumlah DPT 38.012 hanya 30.720 yang menggunakan hak pilihnya, setelah selesai proses rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh PPK, pleno akan ditutup dengan tanggapan dari para saksi dan Panwaslu Kecamatan Cimerak. (QMP/IP)