Panwascam Cisompet Temukan Data Pemilih TMS
infopriangan.com, BERITA GARUT.
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cisompet menemukan sejumlah data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pilkada 2024.
Berdasarkan uji petik dan pleno yang dilakukan, ditemukan data pemilih TMS yang masih tercatat, serta pemilih yang sudah Memenuhi Syarat (MS) tetapi belum terdaftar.
Ketua Panwascam Cisompet, Kabupaten Garut, D’Anda Sukanda, S.Pd.I, menyatakan bahwa kasus ini terjadi di Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet.
BACA JUGA: Marsini Siswi SD Beri Kejutan untuk Pangandaran
Ada tiga data pemilih yang harus diperbaiki oleh pihak PPK Cisompet, dua pemilih yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar atas nama M. Ansori dan Somadin dari Kampung Cigaleuh, Desa Sukanagara, dan satu pemilih yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar, yaitu Asta Azahra dari Kampung Bantarpeundeuy, Desa Sukanagara.
Panwascam telah mengirim surat rekomendasi kepada PPK Cisompet, nomor 002/PM.03.02/K.JB-08-28/7/2024, agar segera melakukan verifikasi data sesuai ketentuan. (Liklik Sumpena/infopriangan.com)

