Panwascam Cisompet Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada
infopriangan com, BERITA GARUT. Menjelang hari pemungutan suara Pilkada serentak 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cisompet, Kabupaten Garut, melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Langkah ini dilakukan serentak di seluruh wilayah kecamatan untuk menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif selama masa tenang.
Ketua Panwascam Cisompet, D’Anda Sukanda, menjelaskan bahwa penertiban tersebut mencakup semua jenis APK, baik yang berada di pusat kota kecamatan maupun di pelosok desa. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye yang melanggar aturan selama masa tenang.
“Alhamdulillah, penertiban berjalan lancar,” ujar D’Anda kepada media.
Menurut D’Anda, penertiban di jalan-jalan protokol dan pusat kota kecamatan mendapat dukungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri.
Sementara itu, di wilayah pedesaan, Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Panwas TPS) bertugas melaksanakan penertiban secara langsung. Kolaborasi lintas pihak ini bertujuan agar seluruh wilayah kecamatan Cisompet dapat terbebas dari APK yang melanggar aturan.
“Kami berupaya agar tidak ada lagi APK yang mengganggu kenyamanan masyarakat selama masa tenang ini,” tambah D’Anda. Ia menilai bahwa keterlibatan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, sangat membantu kelancaran proses penertiban tersebut.
Selain itu, D’Anda juga mengingatkan kepada seluruh pendukung kontestan Pilkada di wilayah kerjanya agar tidak melakukan kampanye, baik secara terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi. Ia menyebut bahwa masa tenang adalah momen bagi masyarakat untuk beristirahat dari hiruk-pikuk politik, sekaligus memantapkan pilihan mereka tanpa tekanan atau pengaruh dari pihak mana pun.
“Kami berharap semua pihak dapat mengisi hari tenang ini dengan rasa nyaman,” tutur D’Anda menutup keterangannya.
Penertiban APK menjadi salah satu tugas penting Panwascam untuk menjaga netralitas dan ketertiban selama tahapan Pilkada. Masa tenang, yang merupakan waktu krusial menjelang hari pencoblosan, harus bebas dari segala bentuk kegiatan yang dapat memengaruhi pemilih. Dengan penertiban yang dilakukan secara serentak, Panwascam Cisompet menunjukkan komitmennya dalam menciptakan suasana yang adil dan damai.
Di sisi lain, warga menyambut baik langkah Panwascam tersebut. Seorang warga Cisompet, Rahmat, mengaku merasa lebih nyaman setelah APK di wilayahnya ditertibkan. “Selama kampanye, banyak APK yang membuat lingkungan terlihat semrawut. Dengan ditertibkan, sekarang jadi lebih rapi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kementerian ATR BPN Realisasikan Konsolidasi Tanah Vertikal
Langkah ini tidak hanya mencerminkan kedisiplinan pihak Panwascam, tetapi juga memberikan pesan kepada masyarakat dan peserta Pilkada bahwa aturan harus ditegakkan. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparat keamanan dan warga, menjadi kunci sukses penertiban ini.
Dengan berakhirnya masa kampanye dan dimulainya masa tenang, semua pihak diharapkan dapat menjaga ketertiban. Panwascam Cisompet telah menjalankan perannya dengan baik, dan kini giliran masyarakat untuk memastikan bahwa masa tenang benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Harapan akan Pilkada yang damai dan sukses kini berada di tangan semua elemen masyarakat. (Liklik/infopriangan.com)

