Panwaslu Cisompet Tertibkan APS di Tiap Desa

infopriangan.com, BERITA GARUT.
Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, lakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) di seluruh wilayah Kecamatan Cisompet.

Penertiban APS tersebut dilaksanakan secara bertahap di 11 desa yang ada di Cisompet. Pelaksanaanya pihak Panwascam bekerjasama dengan pihak Satpol PP Kecamatan Cisompet.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Ketua Panwaslu Cisompet Deanda Sukanda seluruh APS Partai, Caleg dan Capres/Cawapres harus sudah bersih di awal bulan Nopember 2023. Sebab kata Deanda,  tanggal 28 Nopember 2023 saatnya mulai pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Pemasangan APK kata Deanda, tentunya harus sesuai dengan aturan berlaku.

“Misalnya tidak boleh memasang atribut kontestan pada pohon yang masih hidup, tidak mengganggu ketertiban lingkungan, tidak mengganggu ketertiban lalulintas dan larangan-larangan lain yang mengganggu ketertiban”,  tutur Deanda yang dihubungi via ponselnya. Jumat,  10/11/2023.

Deanda juga berharap kepada simpatisan, relawan, pendukung dan kontestan untuk mematuhi aturan KPU dalam berkampanye.

“Apalagi di Kecamatan Cisompet terdapat banyak para Caleg yang akan berkontestasi di Pemilu tahun depan”,  sambung Deanda.

BACA JUGA: 55 Siswa Madrasah di Panganu Ikuti ABM

Kecamatan Cisompet termasuk kepada Daerah Pemilihan (Dapil) lima di Kabupaten Garut. Bersama – sama dengan Kecamatan Cisurupan, Mekarwangi,  Cikajang, Banjarwangi, Peundeuy, Singajaya dan Kecamatan Cihurip.

Nantinya, dari delapan Kecamatan tersebut, akan memperebutkan delapan kursi pula di DPRD Garut. (Liklik Sumpena/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan