Partai Amanat Nasional (PAN) Santuni Ratusan Anak Yatim

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN.
Dalam rangka memperingati Hut ke-25, Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Pangandaran mengadakan acara santuni ratusan anak yatim, yang bertajuk “Birukan Langit 12 Ribu Anak Yatim”.

Pembagian santunan bertempat di rumah Ketua DPD PAN Pangandaran Hamdi. Minggu, 27 Agustus 2023.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Sebanyak 200 lebih anak yatim dari berbagai daerah di Kabupaten Pangandaran hadir diantar orang tua dan anggota DPRD PAN setiap dapil.

Hadir dalam pembagian santunan, Sekjen DPD Alif Suhendi, Bendahara Yen Yen Windiani, Anggota Komisi I DPRD Pangandaran Adang Sudirman, Ketua BM Warman dan anggota lainnya.

Ketua DPD PAN Pangandaran Hamdi mengatakan, hari ini ada ratusan pembagian santunan kepada anak yatim.

“Santunan ini merupakan bentuk rasa syukur kami dan bahagia memperingati milangkala Partai Amanat Nasional ke-25 tahun,” kata Hamdi°

Menurutnya atas nama DPD PAN menyampaikan banyak terimakasih kepada anak-anak yatim dan orang tua yang mengantar untuk hadir dalam rangka santunan ini.

“Dengan silaturahmi ini, smoga selalu ada lindungan dari Allah SWT serta menjadi berkah untuk partai kami,” ucapnya.

Ia mengatakan 12 ribu santunan kepada anak yatim dilakukan DPW PAN Jabar di 27 Kabupaten/Kota.

“Maka hari ini kami serentak se Jabar menyantuni anak yatim,” katanya.

Adapun rangkaian kegiatan tersebut, mulai dari doa bersama, pemotongan tumpeng, simbolis makan tumpeng dan santunan kepada anak yatim.

BACA JUGA: HPKC Meriahkan Hut Kemerdekaan RI ke-78 di Sirkuit BMX Ciamis

Sementara itu, Hamdi menyampaikan syukur jika 40 caleg DPRD di Pangandaran dari partai berlambang matahari itu telah 100% lengkap administrasi Data Calon Sementara (DCS).

“Ya kami juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim pengurus atas terpenuhinya syarat pada DCS di KPU,” ujarnya. (Iwan/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan