PAS SD Sudah Tiba Jual Beli Soal Dipertanyakan

infopriangan.com, BERITA GARUT.
Penilaian Akhir Semester (PAS) atau asesmen semester ganjil tahun pelajaran 2023-2024 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) tinggal beberapa hari lagi.

Tiap kali penyelenggaraan PAS, pihak sekolah, terutama para Kepala dan Bendaharawan Sekolah harus saja memutar otak terkait pelaksanaan PAS tersebut.

Salah satu yang paling menjadi beban sekolah adalah pengadaan naskah soal kepada para siswa. Sebab, setiap PAS tiba, pihak Sekolah harus membeli naskah soal yang jumlahnya mencapai jutaan rupiah untuk tiap SD.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Cisompet, setiap PAS tiba, pihak Sekolah harus membeli naskah soal dengan harga Rp 18.000 sampai Rp.20.000 untuk satu orang Siswa.

Jadi apabila satu SD memiliki jumlah siswa 100 orang, tinggal mengkalikan saja Rp.18.000 atau Rp 20.000. Itu pihak Sekolah yang menanggung semuanya. Sebab pihak sekolah melarang pungutan dari orang tua siswa.

Berdasarkan data, di Kecamatan Cisompet terdapat 41 SD. Dari jumlah SD tersebut hanya satu SD saja yang sanggup tidak membeli naskah soal, yakni SDN 3 Neglasari.

Di Sekolah tersebut Kepala Sekolah beserta guru-gurunya kompak menyusun naskah soal sampai dengan mencetak dan menggandakan naskah soal untuk seluruh Siswa.

“Sudah beberapa kali kami membuat naskah soal secara mandiri. Dan alhamdulillah berjalan dengan lancar,” tutur Kepala Sekolah Agus Nurdin S.Pd.

Sementara 40 SD lainnya, lebih memilih membeli naskah soal. Alasannya, sebagai tindakan penghematan. Baik penghematan dana, waktu dan tenaga. Padahal seperti Agus Nurdin mengatakan, justru dengan membuat soal secara mandiri masalah dana bisa diatur sendiri.

Tentang penggadaan (jual beli) naskah soal PAS tersebut juga sempat jadi perbincangan oleh beberapa Guru yang tergabung dalam organisasi profesi Serikat Guru Indonesia (SEGI).

Mereka menyayangkan dengan adanya jual beli soal tersebut. Apalagi sejak berlakunya kurikulum 13 dan sekarang berlaku kurikulum merdeka, idealnya naskah soal Guru bersangkutan yang membuatnya. Sebab akan terlihat jelas relevansinya antara materi yang diajarkan dengan naskah soal yang diujikan.

“Masa Guru menyampaikan materi ajar tentang pertanian,  yang keluar pada soal PAS tentang perdagangan. Kan gak nyambung,” tutur salah seorang Guru anggota SEGI.

BACA JUGA: Acara Fuso Customer Ghatering Dihadiri Pelanggan se Priangan Timur

Karena itu pihak SEGI berharap agar para Kepala SD dan Guru menyiapkan dan memanfaatkan segala fasilitas yang ada untuk menyiapkan dan membuat naskah soal secara mandiri. Begitu juga SEGI meminta kepada pihak terkait untuk memutus mata rantai jual beli naskah soal.

“Sebaiknya konsumen atau pihak Sekolah bisa menghindari ketergantungan terhadap produsen naskah soal. Rasanya tidak mungkin seorang Guru tidak memahami bagaimana cara menyusun kisi-kisi dan menyusun naskah soal,” pungkas Guru tersebut. (Liklik Sumpena/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan