Pelajar di Banjarsari Masih Gunakan Motor ke Sekolah

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Meski larangan telah disosialisasikan berulang kali, masih banyak pelajar di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, yang nekat menggunakan sepeda motor saat berangkat ke sekolah. Tidak hanya itu, pelanggaran lain seperti tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor kendaraan, hingga menggunakan knalpot brong pun masih kerap ditemukan.

Kanit Lantas Polsek Banjarsari, Aipda Asep Kurnia, menyampaikan keprihatinannya saat ditemui di Pos Lantas Banjarsari, Senin (4/8/2025). Ia mengaku hampir setiap hari mendapati pelajar tingkat SMP dan SMA yang berkendara tanpa mematuhi aturan lalu lintas.

“Ini sangat kami sayangkan. Padahal kami sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar para pelajar tidak menggunakan sepeda motor ke sekolah, tapi kenyataannya, mereka masih saja mengabaikan imbauan itu,” ujar Asep.

Menurutnya, pelanggaran paling umum yang dilakukan pelajar adalah tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, serta menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan. Ia bahkan menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah memiliki dokumentasi lengkap terkait pelanggaran-pelanggaran tersebut.

“Selain kami dokumentasikan, kami juga pernah melakukan pembinaan langsung kepada pelajar yang tertangkap, tapi tetap saja keesokan harinya kami menemukan hal yang sama,” jelasnya.

Asep menegaskan pentingnya kerja sama antara pihak sekolah dan orang tua siswa dalam mengatasi persoalan ini. Ia mengusulkan agar sekolah membuat fakta integritas yang ditandatangani bersama orang tua siswa, sebagai bentuk komitmen mencegah pelajar mengendarai motor ke sekolah.

“Sudah jelas dalam undang-undang, siswa SMP atau sederajat dilarang mengendarai sepeda motor. Semua pihak, baik pemda, pemprov, maupun pihak sekolah harus bersinergi menegakkan aturan ini,” tegas Asep.

Lebih lanjut, Asep menilai perlu ada langkah nyata dari sekolah, seperti bekerja sama dengan kepolisian untuk menggelar operasi atau pembinaan langsung. Tujuannya agar pelajar lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Ini semua demi keselamatan mereka juga. Kita ingin mereka belajar tertib sejak dini,” tambahnya.

Tidak hanya pelajar, Asep juga mengimbau masyarakat umum untuk lebih sadar akan pentingnya keselamatan saat berkendara, terutama dalam penggunaan helm. “Kami minta masyarakat untuk benar-benar menaati aturan lalu lintas agar aman dan nyaman berkendara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Banjarsari, Handoko, membenarkan bahwa pihaknya masih menemukan siswa yang membawa sepeda motor ke lingkungan sekolah.

“Ini akan jadi bahan evaluasi kami, terutama bagi siswa baru tahun ajaran ini,” kata Handoko saat dikonfirmasi.

BACA JUGA: Villa Santorini Baru, Pilihan Nyaman di Pangandaran

Handoko menegaskan bahwa sekolah sebenarnya sudah membuat fakta integritas dengan orang tua siswa tentang larangan penggunaan sepeda motor. Namun, ia mengakui masih ada pelajar yang nekat melanggar.

“Sudah jelas larangannya, dan kami rencananya akan kembali mengumpulkan siswa untuk diberi pembinaan, terutama yang masih membawa motor ke sekolah,” pungkasnya.

Fenomena pelajar yang menggunakan sepeda motor secara ilegal ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan sekolah. Sinergi antar instansi dan peran aktif orang tua menjadi kunci untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini. (Revan, Rizky/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan