Pelaku Curanmor Akhirnya Diringkus Polisi
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis, Polda Jabar berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi bulan April kemarin di wilayah Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pelaku curanmor tersebut berhasil diringkus setelah terdeteksi kembali keberadaannya di wilayah Kabupaten Ciamis.
Setelah lama tidak terditeksi di wilayah Kabupaten Ciamis, akhirnya Polres Ciamis berhasil meringkus berinisial AW alias Hayam pelaku pencurian motor pada tanggal 20 April 2022 lalu di wilayah Cisaga.
“Pelaku kami tangkap di wilayah Cisaga pada Rabu (11/05/2022) kemarin di tempat persembunyiannya,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muhammad Firmansyah, S.I.K. Jumat, (13/05/2022).
Kasat Reskrim menjelaskan, lamanya waktu penangkapan karena pelaku AW tidak terdeteksi keberadaannya di wilayah Kabupaten Ciamis. Setelah melancarkan aksinya, keberadaan pelaku berada di wilayah Bogor serta Depok.
“Identitas pelaku kami dapat setelah dilakukan olah TKP. Kemudian kami melakukan penyelidikan ke daerah Cisaga dan Banjar sesuai dengan hasil penyelidikan. Pelaku AW merupakan warga Desa Mekarmukti, Cisaga,” jelasnya.
BACA JUGA: SMAN 1 Ciamis Gelar Wisuda Purna Siswa
Saat ini pelaku telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Ciamis untuk dilakukan pengembangan.
Atas perbuatannya tersebut, AW dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (Kusmana/IP)