Pelaku Penganiayaan Ketua RT Ditangkap Polisi
infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Seorang pria berinisial AP (35) pelaku penganiayaan Ketua RT berhasil diciduk Polisi. Rabu (07/12/2022) sore.
Pria tiga anak itu mengamuk membawa linggis dan martil di pinggir Jalan Kampung Babakan Kaler, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Hingga menyebabkan seorang ketua RT mengalami luka serius pada Senin, (05/12/2022).
Kapolsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota Iptu H Hartono,SHÂ membenarkan Pihaknya telah pengamanan Pelaku.
Menurutnya, pelaku diamankan saat bersembunyi dirumah mertuanya di Kampung Bojong Gaok, Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat
“Ya benar tersangka sudah berhasil kita amankan tadi.Korban mengalami luka dua jahitan di dahi serta luka-luka di lengannya,” kata Kapolsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Hartono. Rabu, (07/12/2022).
Kapolsek menambahkan, kronologi kejadiannya saat itu selaku Ketua RT sedang berada di rumahnya.
Tiba-tiba dia mendapat kabar dari warga bahwa di jalan ada yang lagi mabuk dan ngamuk-ngamuk sambil membawa alat linggis dan palu martil.
“Lalu korban bergegas menuju ke lokasi kejadian. Setelah tiba di lokasi kejadian, ternyata benar melihat pelaku dalam keadaan mabuk sambil marah-marah dan teriak-teriak,” ujarnya.
“Lalu korban berusaha menenangkan pelaku sambil menghampirinya.Tetapi pelaku malah langsung menyerang korban. Korban berusaha menghindar dan hendak lari tapi malah keburu jatuh,” sambungnya.
Lebih Lanjut Kapolsek menuturkan, saat melihat korban terjatuh. Pelaku lalu memukul lengan korban pakai linggis dan memukul dahi korban menggunakan palu.
“Setelah itu pelaku langsung kabur melarikan diri,” tambahnya.
Jelas dia, setelah pihaknya melakukan penyelidikan akhirnya tadi siang diperoleh informasi dari warga bahwa ada yg melihat pelaku sembunyi di sekitar rumah mertuanya di Cihideung.
“Mendapat informasi itu unit Reskrim Polsek Mangkubumi langsung bergerak ke lokasi persembunyian pelaku,” jelasnya.
BACA JUGA: KPU Pangandaran Transparan Umumkan CAT
Lanjut Kapolsek, setelah tiba di lokasi itu ternyata informasi tersebut benar pelaku ada. Pihaknya langsung menangkap pelaku dan langsung membawanya ke tempat menyimpan alat bukti, palu dan linggis yang dipakai untuk menganiaya korban.
“Sehingga dengan demikian pelaku dapat kita tangkap berikut barang buktinya berupa linggis dan palu,” pungkasnya.(AA Fauzy/IP)

