Pelantikan Pengambilan Sumpah Jabatan KPPS Serentak Oleh Bupati Ciamis

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan,   
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan/Desa se-Kecamatan Ciamis dalam Pemilihan Umum (Pemilu), yang akan di laksanakan pada 14 Februari mendatang, berlangsung di Gedung K.H. Irfan Hielmy Islamic Center Ciamis. Kamis, 25 Januari 2024.

Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya memberikan ucapan terimakasih dan memberikan apresiasi, kepada KPU Kabupaten Ciamis yang telah melaksanakan beberapa tahapan pelantikan dan pengukuhan KPPS beberapa waktu ini.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Selamat kepada Bapak Ibu yang baru dilantik dan dikukuhkan hari ini, semoga bisa mengemban amanah dan bertugas dengan baik untuk kedepannya,” ucapnya.

Bupati menyampaikan, tugas yang diemban oleh KPPS ini termasuk tugas mulia.

“Sukses dan tidaknya dalam kegiatan Pemilu 2024 nanti, adalah salah satu peran dan fungsi dari KPPS, semoga Bapak Ibu dapat mengemban amanah dengan baik dan profesional,” ujarnya.

Bupati Herdiat juga memberikan pesan, agar anggota KPPS juga mampu menjaga netralitas dalam bertugas, untuk tidak berpihak kepada salah satu pasangan baik di Pilpres, Pilkada dan Pileg.

“Semoga amanah ini bisa di laksanakan dengab baik hingga kegiatan pemilu di Kabupaten Ciamis berjalan lancar tertib dan aman,” ujarnya.

Ketua KPU Jawa Barat yang diwakili oleh Sekretaris KPU Jawa Barat Ahmad Saefudin juga mengatakan, bahwa keberadaan KPPS itu sangatlah penting dalam Pemilu, perhitungan suara adalah salah satu tugas TPS, dan sedikit menambahkan bahwa pelayanan KPU saat ini juga harus lebih di tingkatkan.

“Dalam kegiatan hari ini bukan hanya pelantikan KPPS serentak namun juga ada penanaman pohon secara serentak di lokasi yang sama,” tuturnya.

Bimtek kali berbeda dengan tahun sebelumnya, karena bimtek kali ini di lakukan secara bersama – sama semuanya , tidak perorangan seperti bimtek tahun lalu.

“KPPS juga akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan cara mengikuti aturan, bekerja secara profesional, berintegritas dan lebih bertanggung jawab,” lanjutnya.

BACA JUGA: Desa Mekarjaya Baregbeg Lantik 84 Anggota KPPS

“Disini pihak KPPS juga memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, yang akan memberikan hak pilihnya, untuk datang langsung ke TPS,” tambahnya.

Dari 12 Kelurahan/Desa yang ada di Kecamatan Ciamis 2163 KPPS dari 309 TPS, dengan adanya Keputusan tersebut, itu berlaku dalam jangka waktu satu bulan yaitu sejak 25 Januari 2024 sampai 25 Februari 2024. (Sari, Heni/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan