Pembangunan Drainase Desa Sidaharja

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Pembangunan drainase yang dibangun oleh Pemerintah Desa setempat disambut oleh warga Dusun Kertasari, Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Saluran drainase tersebut telah lama dinantikan oleh warga.

Ketua Pemuda setempat Madiun mengatakan, pihaknya mengaku merasa gembira, karena pembangunan drainase yang dibangun berdampak baik bagi kelangsungan ekonomi masyarakat lingkungan tersebut.

“Sebagai pemuda kita harus mendukung penuh pembangunan yang ada di wilayah, seperti halnya pembangunan drainase ini. Kita merasa terbantu karena drainase ini mempunyai fungsi dan manfaat untuk warga disini. Yakni sebagai sumber pembuangan air saat hujan deras, jadi bisa meminimalisir terjadinya banjir Cileuncang,” ungkapnya. Rabu, (15/09/2021).

Drainase juga bisa dimanfaatkan untuk pengairan pesawahan, jadi saat musim kemarau petani tidak akan kesulitan untuk menerjunkan pompa air.

Sekertaris BPD Desa Sidaharja Mujiatul Qolimun mengatakan, pembangunan drainase tersebut merupakan program pembangunan Desa Sidaharja.

“Ini merupakan salah satu prioritas perencanaan Pemdes Sidaharja yang dituangkan dalam Musdes. Warga sekitar saat itu memang mengajukan usulan untuk pembuatan saluran drainase,” ungkapnya.

Kepala Desa Sidaharja Haris Munandar mengatakan, pembangunan saluran drainase tersebut menggunakan anggaran Bantuan Provinsi tahun anggaran 2021.

“Kita melaksanakan pembangunan dranise sepanjang 115 meter dengan anggaran sebesar Rp 72.250.000,” ungkapnya.

BACA JUGA: Warga Heboh, Temukan Sosok Menggantung

Haris menambahkan pembangunan drainase tersebut merupakan pembangunan yang telah lama direncanakan oleh pihak desa sesuai usulan masyarakat.

BACA JUGA: Kampung Adat Kuta Suguhkan Pesona Alam

“Rencana pembangunan ini sudah sejak lama di usulkan, namun baru di tahun ini bisa terealisasikan,” pungkasnya. (Rizky/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan