Pembangunan Posyandu Timbulkan Polemik

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Pembangunan Posyandu di Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat timbulkan polemik.

Pasalnya pembangunan yang menggunakan anggaran Rp. 76.793.000  yang berasal dari Dana Desa tahap satu tahun 2022  diduga tidak sesuai spesifikasi.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Salah satu warga masyarakat Desa Sidaharja Cepi, mengatakan pembuatan Posyandu yang berukuran 4 × 6 tersebut diduga kuat tidak menggunakan pondasi.

“Pembangunan Posyandu ukuran 4 X 6 tersebut langsung menggunakan coran (selup) langsung di atas permukaan tanah. Setahu saya, setiap bangunan apapun harus menggunakan pondasi. Karena pondasi merupakan salah satu kunci kekuatan sebuah bangunan,” terangnya.

Lanjut Cepi, apabila sebuah bangunan tanpa menggunakan pondasi, selain tidak memiliki kekuatan. Hal tersebut juga sangat riskan apabila terjadi musibah gempa yang dapat membahayakan pengguna bangunan tersebut.

Ditempat terpisah, Ketua BPD Desa Sidaharja, Sunarto saat diwawancarai di Balai Desa menyampaikan. Setau dirinya, sebelum dilakukan pembangunan Posyandu telah dilaksanakan musyawarah, sekaligus sosialisasi yang dihadiri oleh perangkat Desa, BPD, LPM dan tokoh masyarakat.

“Sebagai BPD, tentunya saya harus menjalankan fungsi BPD melakukan pengawasan setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran Dana Desa, atau anggaran lain,” ujarnya.

Dia juga membenarkan bahwa pembangunan Posyandu tersebut tidak terlihat adanya pasangan pondasi sebelum pemasangan coran (selup).

BACA JUGA: Keluarga Besar SMPN 1 Cihaurbeuti Sambut Pataka

“Sementara didalam gambar pembangunan Posyandu tersebut seharusnya ada galian untuk pondasi terlebih dahulu dengan kedalaman 70 cm. Selain itu, saya sebagai Ketua BPD tidak pernah menandatangani Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Namun untuk lebih jelas silahkan pihak media bisa minta penjelasan dari Kaur Kesra sebagai PPK dalam semua pekerjaan, baik anggaran Dana Desa ataupun Banprov,” ujarnya.

Sementara Kaur Kesra Desa Sidaharja, Ajwar, sekaligus PPK dalam kegiatan – kegiatan pembangunan baik anggaran Dana Desa atau Banprov  Saat dikonfirmasi melalui pesan whatshap tidak bisa memberikan keterangan sampai ditayangkannya berita ini. (Dadan/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan