Pembangunan SPALD Dihentikan Keluarga Ahli Waris
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Pembangunan SPALD di Dusun Kubangpari, Desa Ciherang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, dihentinkan ahli waris. Pemberhentiam pekerjaan itu ditandai dengan pemasangan sepanduk di lokasi itu. Kamis, (16/04/2020).
Pemberhentian pekerjaan yang di tandai denga pemasangan spanduk, karena pihak keluarga belum merasa mengizinkan pembangunan yang berada di area tanah wakaf keluarganya. “Seperti surat keterangan wakaf,” kata Sholeh salah seorang keluarga Hak wakaf tanah mengatakan.
Sholeh mengatakan sebelumnya sudah melakukan pertemuan keluarga untuk membahas rencana penghentian tersebut. Dari hasil pertemuan itu keluarga sepakat untuk memberhentikan sementara pekerjaan itu.
“Kami akan berhentikan pekerjaan SPALD itu sampai ada titik temu pemecahan permasalahan tanah dengan pihak desa” tegasnya.
“Hari ini sudah menerima undangan dari pihak desa melalui ketua RW untuk membahas persoalan lahan wakaf yang di jadikan lokasi pekerjaan SPALD,” jelasnya.
“Kemungkinan pertemuan itu akan di laksanakan siang ini, dan lokasi pertemuan akan di laksanakan di kediaman saya atau pun di kerabat saya,” ujarnya.
“Mungkin dalam pertemuan nanti saya akan membahas masalah tanda tangan saya yang ada di surat keterangan hibah itu, saya harap semua unsur yang terlibat dalam pekerjaan itu ikut hadir,” tambahnya.
Hingga berita ini di buat belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Desa Ciherang guna memberikan klarifikasi terkait aksi tersebut. (Rizki/IP)

