Pembangunan TPS di Desa Purbahayu Belum Ada Izin Pemda

infopriangan com, BERITA PANGANDARAN. Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) di Desa Purbahayu, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran ternyata belum menempuh izin dari pemerintah daerah. Meskipun pembangunan TPS ini sudah dimulai dan posisinya dekat dengan pemukiman warga.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup di Dinas LHK Kabupaten Pangandaran, Wagiso, mengatakan bahwa TPS ini dibangun oleh seorang pengusaha dan pengelolaannya berkolaborasi dengan Kelompok Masyarakat Peduli Sampah Desa Purbahayu.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Untuk menangani sampah di Purbahayu, TPS ini berdiri di tanah pribadi. Namun pengelola TPS tersebut hanya baru meminta izin dari lingkungan saja, dengan surat pernyataan di atas materai. Kalau izin Pemda itu belum,” hal itu di katakan Wagiso pada Kamis, 11 Juli 2024.

Wagiso menambahkan bahwa pembangunan TPS oleh pihak swasta ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah.

“Ini pola untuk pengurangan sampah, residu yang ditimbulkan ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Purbahayu bisa sedikit. Kemudian tidak ada pendapatan yang masuk ke Pemkab Pangandaran,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa prosedur atau mekanisme izin mendirikan TPS ini harus ditempuh dari desa terlebih dahulu, lalu ke perizinan dan tentunya rekomendasi dari LH.

Sementara itu, Ketua Kelompok Pengelolaan Sampah sekaligus Kasi Pelayanan Desa Purbahayu, Ade Mustofa, mengatakan bahwa pihaknya ingin ada partisipasi dari semua pihak untuk membantu mereka dalam penanganan sampah.

“Karena desa kami ini masuk sebagai pemukiman kumuh, harapan kami ke depan ada pengolahan sampah, bukan pengelolaan lagi,” katanya.

Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengelolaan, belum ke tahap pengolahan.

“Ya bertahaplah sambil belajar, apa sih dampak yang ditimbulkan, kemudian kajian-kajian dari ahli,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, dia mengatakan bahwa kelompoknya itu tidak hanya akan mengajukan izin di tataran desa saja, tetapi juga akan membuat akta notaris supaya lebih legal.

Dia mengatakan bahwa wacana pembentukan tempat pengelolaan sampah ini sudah ada sejak tahun 2013 lalu.

“Tapi tidak ada tindak lanjut, sempat ada program Kotaku untuk TPS3R, tapi itu tidak maksimal,” katanya.

Akhirnya terbesit dalam dirinya untuk membangun TPS di sana, dengan menggaet pengusaha yang tidak lain saudaranya sendiri. Ia mengatakan bahwa profit dari TPS itu ada dari iuran warga.

Dia mengatakan bahwa pihak Pemkab Pangandaran sudah banyak janji ke Desa Purbahayu.

“Termasuk dulu ada wacana Pemda akan mengelola TPA Purbahayu dengan baik, mau ada pengolahan biar ada nilai ekonomis, tapi nilai ekonomi untuk desa kita gak ada,” katanya.

Padahal, Pemkab menjanjikan adanya kontribusi dari pengelolaan sampah, namun hanya sebatas draft saja.

“Kalau itu dipermasalahkan, ayo duduk bersama,” ucapnya.

Sementara, di tempat terpisah, Kepala Desa Purbahayu, Sarotun, menegaskan bahwa izin dari lingkungan soal pembangunan TPS itu belum diterima olehnya.

“Katanya ada kumpulan dengan warga, lalu ada tanda tangan, tapi belum datang ke desa untuk membuat surat izin, belum sampai kesana,” paparnya.

Bahkan ia mengaku belum pernah melihat progres pembangunan TPS tersebut

“Ya saya belum pernah ke lokasi (pembangunan). Awalnya memang ada beberapa yang tidak setuju, namun saat diadakan kumpulan kedua kalinya, diundanglah pengelola sampah dari Babakan, yang Pak Tumin itu,” katanya.

BACA JUGA: Kisah Tata Dari Peundeuy Sampai Nowy Sacz, Polandia

Dia menyampaikan bahwa urgensi pembangunan TPS di Purbahayu adalah untuk peluang usaha.

Sedangkan, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, mengatakan bahwa dia akan mengecek terlebih dahulu soal pembangunan itu.

“Nanti saya akan cek ke sana,” ujarnya. (QMP/infopriangan.com)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan