Pembatasan Aktivitas Malam di Tasikmalaya

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  Sebagai upaya membatasi aktivitas warga dan dunia usaha pada malam hari demi terhindar dari penularan Covid-19. Hal ini, dilakukan karena di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, kini semakin meningkat. Sehingga, di berlakukan Pembatasan Aktivitas Malam dan berlaku hari ini.

Sejak kemarin Minggu (06/12/2020) Pemkot Tasikmalaya, mengumumkan total kasus Covid-19 mencapai 1.070 kasus. Penambahan kasus baru, sebanyak 49 kasus, sembuh nihil, meninggal dua orang, dan total kasus aktif 588 orang. Senin, (07/12/20).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatkan, Tasikmalaya kembali membatasi aktivitas masyarakat pada malam hari. Kebijakan itu, akan berlaku mulai hari ini Senin.

“Berdasarkan hasil rapat evaluasi, perkembangan kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya dinilai sudah memprihatinkan. Meningakatnya kasus Covid 19, mau tidak mau akan lakukan pembatasan jam operasional (tempat usaha), kita batasi sampai jam sembilan malam,” ungkapnya.

Lanjut Ivan, pihaknya akan membatasi jumlah kunjungan ke tempat usaha, dari sebelumnya maksimal 50 persen menjadi 30 persen dari kapasitas yang tersedia. Selanjutnya, tim operasi di bidang penindakan akan diperkuat untuk mengedukasi masyarakat dan melakukan penindakan lebih tegas.

“kalau ada satu kegiatan yang tidak memenuhi protokol kesehatan, sudah tentu kami akan bubarkan,” ujarnya.

Selain itu Ia pun berharap, kepada masyarakat semua bisa memahami kebijakan yang diambil Pemkot Tasikmalaya. Sebab, pemerintah ingin menekan tingginya angka Covid-19.

“Masyarakat Tasikmalaya harus disiplin prokes, Insya Allah kita bisa terhindar. Karenanya, kita minta tim Satgas Kecamatan untuk melakukan patroli, edukasi ke masyarakat,” pungkasnya. (Aa Fauzy/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan