Pembayaran Pajak di Samsat Banjarsari Naik 300%
infopriangan.com. BERITA CIAMIS. Antusias warga untuk membayar pajak kendaraan di Samsat Outlet Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, mengalami lonjakan hingga 300 persen. Kenaikan ini terjadi setelah Gubernur Jawa Barat mengumumkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang menghapus tunggakan pajak tahun 2024 ke bawah.
Kebijakan ini dinilai efektif meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Warga yang sebelumnya menunggak pajak kini berbondong-bondong memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajibannya tanpa dikenakan denda.
Petugas Samsat Outlet Banjarsari, Yogi, mengungkapkan bahwa sejak pengumuman kebijakan pemutihan, pihaknya sempat kewalahan melayani antrean panjang para wajib pajak.
“Lonjakannya luar biasa dibanding sebelumnya. Antrean membludak, menunjukkan tingginya antusiasme warga yang ingin memanfaatkan kesempatan ini,” ujarnya. Jumat, (21/3/2025).
Sebelum kebijakan ini diberlakukan, Samsat Outlet Banjarsari biasanya hanya melayani puluhan wajib pajak per hari. Namun, setelah pemutihan diumumkan, jumlahnya meningkat drastis.
“Kebanyakan yang datang membayar pajak kendaraan roda dua. Mereka ingin menyelesaikan tunggakan tanpa terkena denda,” tambahnya.
Yogi menambahkan bahwa banyak warga yang sebelumnya ragu membayar pajak karena denda yang menumpuk kini merasa lebih ringan. Menurutnya, program ini bukan hanya menguntungkan masyarakat tetapi juga mempercepat pemasukan pajak daerah yang sebelumnya tertunda.
Yogi menjelaskan bahwa program penghapusan tunggakan dan denda pajak ini berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Ia mengajak seluruh wajib pajak memanfaatkan program ini agar tidak lagi terbebani tunggakan di masa mendatang.
“Program ini kesempatan emas bagi wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan tanpa dikenakan denda,” tegasnya.
Ia juga menyoroti besarnya potensi pajak kendaraan di Ciamis. Namun, masih banyak warga yang terlambat membayar pajak, terutama karena alasan finansial.
“Dengan adanya program ini, masyarakat tidak hanya terbantu secara finansial, tetapi juga ikut berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah,” jelasnya.
Salah satu warga Kecamatan Lakbok, Udin, mengaku memanfaatkan program pemutihan untuk membayar pajak sepeda motornya yang menunggak dua tahun.
“Harusnya saya bayar lebih dari satu juta rupiah, tapi sekarang cukup bayar sekitar 600 ribu saja,” ujarnya.
Ia mengaku proses pembayaran sangat mudah dan tidak ada kendala berarti.
“Cukup fotokopi KTP dan STNK, prosesnya cepat,” tambahnya.
Udin pun berterima kasih kepada Gubernur Jawa Barat atas kebijakan pemutihan ini, yang menurutnya menjadi “THR Lebaran” bagi masyarakat.
“Saya sangat berterima kasih karena ini sangat membantu kami dalam mengurangi beban tunggakan pajak kendaraan,” pungkasnya.
Meski kebijakan pemutihan pajak kendaraan disambut baik, sejumlah pihak menilai bahwa program semacam ini seharusnya tidak hanya menjadi solusi jangka pendek. Beberapa warga berharap adanya edukasi dan insentif yang lebih jelas agar kesadaran membayar pajak meningkat, bukan hanya ketika ada pemutihan.
Seorang wajib pajak yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa kebijakan ini memang membantu, tetapi seharusnya ada sistem yang lebih memudahkan pembayaran pajak secara berkala agar tidak terjadi penumpukan denda.
“Kalau ada sistem yang lebih fleksibel, mungkin banyak warga yang lebih patuh membayar pajak sejak awal, bukan menunggu program pemutihan,” katanya.
BACA JUGA: Jelang Lebaran, Pemkab Ciamis Stabilkan Harga
Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya mengandalkan pemutihan sebagai cara meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga memperbaiki sistem pembayaran agar lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat. Digitalisasi pembayaran pajak juga bisa menjadi solusi agar wajib pajak tidak perlu datang langsung dan mengantre panjang.
Dengan tingginya antusiasme warga, program pemutihan pajak kendaraan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan pajak tetapi juga memberikan dampak positif bagi keuangan daerah. (Revan, Rizky/infopriangan.com)

