Pembekuan UPZ PKH di Ciamis Dipertanyakan
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dibentuk oleh BAZNAS pada program PKH di Kabupaten Ciamis dipertanyakan setelah dibekukan.
Menurut seorang aktivis sosial Ciamis, Prima Pribadi, jumlah uang yang terkumpul dari KPM PKH dan belum jelas mau kemana uang tersebut akan dipergunakan Senin, (05/12/2022).
“Uang infak yang terkumpul di Baznas, apakah akan dikembalikan atau dipergunakan seperti apa saat ditanyakan ke BAZNAS. Pembekuan UPZ ini sudah cukup lama, namun tidak ada kejelasan dari Baznas yang memberikan SK,” tuturnya.
Adapun ketika hendak diminta tanggapan oleh awak media pihak BAZNAS Kabupaten Ciamis belum bisa ditemui.
BACA JUGA: Bantuan Permakanan Lansia di Ciamis Tuai Polemik
Disisi lain Kepala Dinas Sosial, Kabupaten Ciamis, Hendra Suhendra, S.Sos., M.Si., mencoba memberikan penjelasan.
“Secara teknis, terkait hal tersebut kita juga koordinasi, UPZ itu yang memberikan SK dan ada dibawah tanggungjawab BAZNAS. Kita tidak bisa menduga-duga untuk pemberhentian itu,” pungkasnya. (Peri Ape/IP)