Pembela HRS Datangi Kejaksaan Negeri Ciamis

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Ratusan Umat Muslim Ciamis, Pembela Habib Muhammad Rizieq Shihab, berbondong-bondong datangi Kejaksaan Negeri Ciamis, Jum’at (19/03/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Kedatangan mereka, terkait buntut Sidang di Jakarta, dimana HRS didorong paksa untuk mengikuti sidang secara virtual.

Korlap aksi yang mengatasnamakan Muslimin Ciamis, H. Wawan Abdul Malik, mengatakan pihaknya mendatangj kejaksaan untuk membuat posko keadilan. Selain itu, mereka juga akan mendatangi pengadilan, polres, kodim, pemda, dan DPRD Ciamis.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

”Kami melakukan aksi ini sebagai bentuk kekecewaan atas tindakan aparat hukum yang sewenang-wenang melakukan kezaliman kepada Beliau,” papar H. Wawan, Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Falaah, Desa Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, saat ditemui di lapangan.

Menurut H. Wawan, seluruh umat muslim akan sangat sakit hati ketika melihat HRS dizalimi, karena telah menghinakan zuriah Nabi Muhammad SAW.

”Saya sebagai pencinta zuriah Nabi Muhammad SAW, akan satu komando dan siap untuk turun ke jalan. Sama halnya dengan kota lain, akan turun seperti di Ciamis,” ungkap H. Wawan, yang juga pentolan Front Pembela Islam yang berubah menjadi Front Persaudaraan Islam ini.

H. Wawan mengaku merasa sangat sakit hati karena HRS telah diperlakukan seperti itu oleh oknum para penegak hukum.

“Makanya, kami akan melakukan aksi terus menerus, karena telah menzalimi HRS,” paparnya.

Sementara itu, salah satu muslimin pembela HRS, Deden Badrul Kamal, atau lebih dikenal. dengan Mama Golangsing, mengungkapkan bahwa ratusan muslimin Ciamis datang malam-malam ke berbagai institusi penegak hukum sebagai bentuk kekecewaan. Dengan kejadian ini, tentunya pihak pencinta zuriah Nabi Muhammad SAW sangat sakit hati.

”Dengan kejadian ini, jelas kami sakit hati, serta Umat Islam Ciamis kecewa. Makanya, kami bereaksi di Ciamis, guna membela HRS,” pungkas Deden, yang juga Pimpinan  Pondok Pesantren  Bahrul  Ulum   Golangsing  Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis.

Pihaknya bersama muslim yang ada di Ciamis, geram dengan tindakan oknum penegak hukum seperti itu. Makanya, Umat Islam Ciamis bereaksi.

”Kami kecewa berat dan geram atas perlakuan terhadap HRS seperti itu,” ungkapnya.

Deden menegaskan tidak akan henti membela HRS sampai kapan pun.

”Kami akan bergerak kalau sampai melukai HRS. Kapanpun dan siapapun akan tetap membelanya. Termasuk meminta pengusutan 6 mujahid yang telah dibunuh secara sadis,” ungkapnya. (Pepi Irwan/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan