Pemberlakuan Ganjil Genap Kota Banjar

infopriangan.com, BERITA BANJAR.  Dalam membatasi mobilitas masyarakat, Polres Banjar Polda Jabar bersama Dishub Kota Banjar, dan BPBD Kota Banjar, serta Dinkes Kota Banjar, melakukan kegiatan Sosialisasi Pemberlakuan Ganjil Genap, di wilayah Kota Banjar. Senin (23/08/2021).

Sosialisasi dilakukan dengan cara Patroli Public Adress, serta rekayasa penutupan jalan, dan sosialisasi pemberlakuan ganjil genap, kepada pengendara kendaraan, yang melintas di wilayah Kota Banjar.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Penerapan ganjil genap di wilayah Kota Banjar, diberlakukan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Letjen Swarto, dan Jalan Hamara Efendi, sebatas penyekatan mobilitas masyarakat.

Kapolres Banjar, AKBP., Ardiyaningsih, S.I.K, M.Si., melalui Kasi Humas Polres Banjar, Bripka., Nandi Darmawan, S.H., mengatakan tujuan penerapan Ganjil Genap untuk membatasi mobilitas masyarakat.

“Pelaksanaan penyekatan kendaraan berdasarkan Nopol kendaraan, dengan pemberlakuan ganjil genap di Jalan Perintis Kemerdekaan. Sedangkan di Jalan Letjen Suwarto, dan Jalan Hamara Efendi hanya sebatas penyekatan,” ucapnya.

BACA JUGA: Polsek Parigi Lakukan Operasi Yustisi

“Untuk saat ini masih tahap sosialisasi dan imbauan, teknisnya penerapan ganjil genap menyesuaikan tanggal pada hari. Misal tanggal 23, yang dapat melintasi Jalan Perintis Kemerdekaan, kendaraan dengan plat nomor berujung Ganjil, begitu sebaliknya,” ucap Kasi Humas.

BACA JUGA: Wabup Ciamis Ikuti Rakor Bersama TKPK Provinsi

Ada beberapa kendaraan yang dikecualikan yakni kendaraan operasional TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dan kendaraan pemerintahan dengan Plat warna dasar merah. Kendaraan angkutan umum dengan plat warna kuning, Ambulance, Damkar, dan kendaraan khusus dengan pengawasan dari Polri. (Baehaki/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan