Pembobol ATM di Ciamis Dibekuk Polisi
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Dua orang pembobol Atm berhasi di amankan pihak Kepolisian Polres Ciamis. Para pelaku tersebut melakukan pembobolan ATM BNI Indomart yang berlokasi di Desa Bojong Menger, Kecamatan Cijengjing, Kabupaten Ciamis.
Berdasarkan hasil Confrerence Pers yang di laksanakan di aula Pesatgatra Polres Ciamis disebutkan oleh Kapolres Ciamis Dony Eka Putra, bahwa modus operandi Pelaku menyelipkan plastik aqua pada mesin ATM. Sehingga kartu ATM korban tidak keluar, kemudian diduga kartu tersebut di ambil dan pelaku mengambil uang dalam tabungan tanpa seijin pemiliknya.
Kedua tersangka itu berinisial M (43) tahun, alamat Kampung Pasirangin, Desa Pasirmukti, Kecamatan Citerep, Kabupaten Bogor. dan Y (45 ) Kampung Babakan, Desa Tarikolot, Kecamatan Citerep, Kabupaten Bogor.

Adapun Barang bukti yang berhasil di amankan menurut Dony antara lain;
- 20 (dua puluh) lembar uang kertas pecahan 50.000,-.
- 1 (satu) buah kartu ATM BNI GPN.
- 1 (satu) buah kartu ATM BRI Master Card.
- 1 (satu) buah kartu ATM Mandiri.
- 1 (satu) buah kartu ATM BRI GPN.
- 1 (satu) buah Hp Samsung lipat warna Hitam.
- 1 (satu) buah Hp Samsung warna biru.
- 1 (satu) buah Hp Android Oppo warna putih.
- 1 (satu) buah lem korea.
- 1 (satu) buah obeng dengan pegangan warna transfaran.
- 1 (satu) buah potongan gergaji besi berukuran 10,5 Cm warna oren.
- 1 (satu) buah alat ganjal yang dibuat sendiri oleh pelaku terbuat dari potongan plastik, contoh bekas plastik gelas air mineral.
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J No. Pol : D-5056-VVBF, No. Sin 54P831467, berikut STNK dank unci kontaknya.
Atas perbuatannya tersangka melanggar pasal 362 Jo 363 Ayat (4) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) pungkasnya. (Koes/IP).

