Pembuat Uang Palsu di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menangkap seorang pengedar sekaligus pembuat uang palsu. Pelaku berinisial TN alias As (44) warga Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan mengatakan, pria ini ditangkap setelah mengedarkan upal melalui media sosial dengan akunt Asep Tasik.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

BACA JUGA: Osis SMPN 2 Purwadadi Bagikan Takji

“Sejumlah uang telah dicetak oleh pelaku. Mulai Rp 5.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000,,” kata Kapolres kepada wartawan dalam siaran persnya. Rabu, (28/04/2021) siang.

Dari rumah pelaku Polisi mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp 41.040.000 dalam pecahan kertas yang dicetak sendiri.

BACA JUGA: BP2D Ciamis Gandeng Perguruan Tinggi Kembangkan Wisata di Ciamis

Pasca dilakukan penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti sebuah Hp, Gunting, Pisau, Cuter, Printer dan Penggaris besi.

Pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku belajar membuat uang palsu itu dengan cara menonton youtube. Selain itu pelaku juga telah menjual uang palsu itu kepada tiga di Karawang dan Bakasi dengan harga lima juta rupiah.

BACA JUGA: Pencuri Ranmor Ditangkap Reskrim Polsek Indihiang

“Saya bikin sendirian belajar dari youtube. Bikinnya dengan cara discan uang aslinya lalu dicopy berulang kali,” katanya.

Kini pelaku terancam kurungan seumur hidup dan pidana denda Rp 100 miliar. Karena melanggar pasal 07 tahun 2011 tentang mata uang. (Aa Fauzy/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan