Pembukaan Destinasi Wisata Pangandaran

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN.  Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443/2558/BPBD/2021 tentang uji coba pembukaan destinasi wisata di masa Pandemi Covid-19.

Keputusan ini berdasarkan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat di Bandung pada tanggal 26 Agustus 2021.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Presiden Republik Indonesia berikan arahan kepada Gubernur, Forkopimda Jawa Barat, dan Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat di Kuningan tanggal 31 Agustus 2021:

Dari hasil tersebut, Pemkab Pangandaran memutuskan pariwisata dapat dibuka secara bertahap dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Dengan ketentuan pelaku usaha pariwisata dan pengunjung wajib memiliki bukti sudah divaksin dan melakukan Tes Rapid Antigen secara acak kepada pelaku wisata dan wisatawan. Untuk pengaturan kepadatan arus lalulintas akan dilakukan rekayasa lalulintas.

BACA JUGA: Komunitas Indonesia Santun Gelar Aksi Bagi Sticker

Pengaturan pembelian tiket mulai hari Jumat tanggal 3 September 2021 dengan
ketentuan kendaraan roda dua dan roda empat pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB. Sedangkan Bus Pariwisata mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA: Pemkab Ciamis Beri Penghargaan Peserta STQH

Pembukaan dan penutupan Destinasi Wisata serta penutupan jalan pintas atau jalan tikus dibantu oleh Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pangandaran berkoordinasi Satgas Covid-19 Kecamatan dan unsur TNI dan Polri. (Iwan Mulyadi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan