Pemdes Baregbeg Kecamatan Lakbok Gaduh

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Masuknya uang tak bertuan ke rekening Pemdes Baregbeg, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, kini bikin gaduh.

Uang itu sekitar Rp. 65.000.000 diduga merupakan uang pengembalian anggaran Dana Desa Baregbeg yang sebelumya dilaporkan masyarakat ke Mapoles Ciamis.

Menurut Ketua BPD Desa Baregbeg Said, pihaknya baru mengetahui ada uang puluhan juta masuk ke rekening pemdes itu berdasarkan keterangan dari PJS Kepala Desa Baregbeg.

“Beberapa pekan lalu PJS Desa Baregbeg memberitahukan adanya pengembalian sejuamlah uang lewat rekening. Katanya diperuntukan untuk pengerjaan hasil temuan inspektorat,” ungkapnya. Senin, (22/12/2020).

Menurut Said, ada kejanggalan tentang pengalokasian dari uang yang dikembalikan ke rekening itu. Pasalnya BPD, LPM dan Jaur Ekbang tidak ada yang mengetahui, bahwa sudah dilakulan pengerjaan fisik,” tuturnya.

“Semua ini berawal dari adanya kecurigaan masyarakat tentang dugaan penyelewengan anggaran dana desa,” katanya.

Said juga mengatakan pihaknya pernah mempertanyakan hal tersebut ke Inspektorat. Namun belum ada kejelasan terkait jawaban yang diberikan.

“Kerena belum ada kejelasan maka masyarakat melaporkan terkait adanya dugaan penyelewengan Anggaran dana desa tersebut ke Mapolres Ciamis. Sampai akhirnya terjadilah penyitaan dokumen-dokumen,” jelas Said.

Said juga menjelaskan, setelah adanya pemeriksaan dari Polres Ciamis, akhirnya inspektorat menyampaikan hasil temuannya.

“Padahal sebelumnya tidak pernah memberikan keterangan hasil temuan,” ujarnya.

Masih menutut Said, terkait adanya pengembalian uang sebesar Rp. 65.000.000 ke rekening desa menurutnya itu semua sudah menyalahi aturan perundang-undangan.

“Yang jadi temuan pihak Inspektorat dan Kepolisian itu pekerjaan anggaran tahun 2019. Sementara pengembalian uang senilai Rp. 65.000.000 yang masuk rekening itu di penghujung tahun 2020,” terangnya.

“Jelas saya menolak jika disuruh mengerjakan pekerjaan tahun lalu Apalagi sumber uangnya tidak jelas darima atau dari siapa. Semua ada mekanismenya dirapatkan dengan BPD, dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan dan didokumentasikan dengan baik. Sebab nantinya perlu pembuktian pelaksanaan yang akurat kepada pihak Inspektorat,” tutur Said.

“Menurut saya lebih baik uang tersebut dikembalikan ke kas negara. Tidak seperti yang terjadi sekarang, tahu-tahu sudah ada laporan. Bahwa pengerjaan fisik yang jadi temuan dari tujuh titik sudah selesai dikerjakan tiga titik,” tambahnya.

Sementara itu Pjs Kepala Desa Baregbeg Muhammad Widodo mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa adanya uang sejumlah uang masuk ke rekening desa. Sebagai bukti pengembalian atas dugaan adanya kasus penyelewengan Dana Desa di wilayahnya. Namun ketika ditanya dimana lokasi pengerjaan penerapan uang tersebut dirinya tidak bisa menjawab.

BACA JUGA: GRPR Minta Kenaikkan BBM Bersubsidi Dibatalkan

“Uang itu masuk di bulan Desember ini Itu semua atas masukan dari inspektorat Kabupaten Ciamis. Uang tersebut sudah di alokasikan di tiga titik pekerjaan,” jelasnya.

“Ya untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke pihak Inspektorat Kabupaten Ciamis. Karena saya takut salah untuk menjelaskan secara rinci,” pungkasnya. (Rizky/IP)

Satu tanggapan untuk “Pemdes Baregbeg Kecamatan Lakbok Gaduh

  • 26 Desember 2020 pada 7:41 pm
    Permalink

    Usut juga keterlibatan ketua BPD dalam proyek desa !!!!!
    SAID ALWI tidak mewakili masyarakat desa BAREGBEG !

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan