Pemdes Karangpawitan Klarifikasi Isu Jalan Desa

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Desa Karangpawitan, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, memberikan klarifikasi terkait isu miring yang beredar tentang proyek rehabilitasi jalan di Dusun Kiaralawang RW 01. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Dikdik Sarwo Edi sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Jalan sepanjang 825 meter dengan lebar 2,5 meter tersebut dibangun menggunakan Dana Desa tahap II tahun 2025 dengan anggaran sebesar Rp121,8 juta. Proyek rampung pada awal Agustus 2025 dan diharapkan menjadi solusi atas akses jalan yang selama ini dikeluhkan warga karena rusak parah.

Kades Dikdik menegaskan, pembangunan infrastruktur di Karangpawitan tidak pernah dilakukan secara sembarangan. Menurutnya, setiap program yang dibiayai oleh dana pemerintah harus memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

“Saya dipilih bukan untuk berkuasa, tetapi untuk bekerja bagi masyarakat. Jabatan adalah amanah yang harus saya jalankan sebaik-baiknya, dan setiap rupiah dari dana desa harus dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujarnya dengan tegas.

Isu yang berkembang menyebut jalan baru tersebut sudah retak, sehingga memunculkan anggapan adanya kekurangan kualitas dalam pelaksanaan. Namun, Kaur Perencanaan Desa Karangpawitan, Januar Fajar, meluruskan kabar tersebut.

Januar menjelaskan bahwa retakan yang terlihat hanyalah retak rambut yang timbul akibat faktor cuaca, bukan karena pengerjaan yang asal-asalan.

“Pemdes Karangpawitan membangun sesuai dengan RAB. Retakan itu bukan kerusakan struktural, hanya retak rambut yang disebabkan perubahan cuaca,” terang Januar.

Januar juga menambahkan bahwa rehabilitasi jalan tersebut dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama menggunakan anggaran Rp50 juta, sementara sisanya dialokasikan pada tahap kedua. Dengan pembagian tersebut, pemerintah desa memastikan pekerjaan tetap sesuai rencana dan akuntabel.

Dikdik Sarwo Edi menekankan, pihaknya selalu mengedepankan transparansi dalam setiap pembangunan. Ia menyebut tidak ada yang ditutup-tutupi, baik soal anggaran maupun proses pengerjaan.

“Semua terbuka, dan masyarakat bisa melihat langsung prosesnya. Pembangunan ini untuk kepentingan bersama, bukan untuk segelintir orang,” katanya.

Menurut Dikdik, menjaga kepercayaan masyarakat adalah hal utama. Ia mengingatkan bahwa isu-isu yang tidak jelas sumbernya berpotensi mengganggu semangat warga dalam mendukung pembangunan. Karena itu, ia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi.

Meski sempat diterpa isu, manfaat jalan yang sudah dibangun dapat dirasakan langsung oleh warga. Anak-anak lebih mudah berangkat ke sekolah tanpa harus melewati jalan berlubang. Petani juga terbantu karena distribusi hasil panen ke pasar menjadi lebih cepat dan hemat biaya.

Seorang warga setempat mengungkapkan rasa syukurnya atas adanya pembangunan tersebut.

“Dulu kalau hujan, jalan becek dan sulit dilalui motor. Sekarang sudah jauh lebih baik. Anak-anak sekolah pun tidak terlambat lagi,” ujarnya.

Dengan klarifikasi ini, Pemerintah Desa Karangpawitan berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh isu yang tidak benar. Pemerintah desa menegaskan akan terus melaksanakan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan prinsip akuntabilitas.

BACA JUGA: Desa Imbanagara Raya Raih Predikat Sri Baruga Tingkat Kecamatan Ciamis

“Pembangunan bukan sekadar proyek fisik. Ini menyangkut kesejahteraan masyarakat dan masa depan desa. Kami akan terus berkomitmen membangun dengan penuh tanggung jawab,” tutup Dikdik.

Melalui penjelasan ini, Desa Karangpawitan ingin memberikan kepastian bahwa setiap program pembangunan dilakukan dengan tujuan jelas: meningkatkan kualitas hidup warganya dan mewujudkan desa yang lebih maju. (Herman infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan