Pemerintah Desa Madiasari Gelar Operasi Yustisi
infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Madiasari, Kecamatan Cineam, gelar operasi yustisi. Dalam masa, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mandiri di Kabupaten Tasikmalaya.
Operasi tersebut berlangsung mulai dari pukul 08.00 WIB, di laksanakan di depan Kantor Desa Madiasari, jalan raya Cineam, operasi yustisi gabungan bersama beberapa Ormas dan relawan BPBD. Jum’at, (29/01/21).

Satgas Kecamatan Cineam, membuat tiga posko di tiga titik, yang di anggap rawan penyebaran Covid -19. Dalam operasi yustisi tersebut, masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan Pemerintah untuk mentaati protokol kesehatan.
Padahal, untuk memutus penyebaran Covid-19, harus berawal dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Makanya, operasi yustisi makin di masif kan di wilayah Kecamatan Cineam khususnya Desa Madiasari.
Sekretaris Desa Madiasari Kecamatan Cineam, Ayi mengatakan bahwa, operasi ini pihaknya lakukan agar masyarakat terhindar dari paparan Covid-19. Malahan, pihaknya selalu inten memasifkan operasi yustisi tersebut.

“Kami selalu menghimbau kepada masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat dan selalu mentaati protokol kesehatan yaitu 3M. Makanya, kami selalu mengadakan operasi yustisi,” ungkapnya.
Ayi menambahkan, dalam operasi masker mungkin itu yang bisa pihaknya lakukan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Lanjut Ayi, pihaknya dibantu oleh relawan BPBD, Linmas Desa Madiasari, dan Ormas. Yakni, PPM, Gibas, Pemuda Pancasila, dan Banser.
“Kami berharap, pandemi Covid-19 segera berakhir, supaya perekonomian di wilayah kami akan segera pulih kembali,” pungkasnya. (Hendi/IP)

