Pemerintah Dorong Wakaf Lebih Produktif
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Pemerintah terus mendorong tanah wakaf dimanfaatkan secara produktif dan memberikan manfaat nyata bagi umat. Hal ini ditegaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, usai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI) di Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, Kota Sukabumi, Rabu (16/4/2025).
Nusron mengatakan bahwa tanah tidak boleh dibiarkan menganggur. Menurutnya, tanah adalah sumber daya strategis yang harus dikelola demi keadilan dan kesejahteraan rakyat. Ia menegaskan bahwa negara tidak bisa bekerja sendiri dalam mengelola tanah wakaf, melainkan harus melibatkan ormas keagamaan.
“Ada tiga prinsip yang saya pegang: keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Tanah yang belum produktif harus dioptimalkan. PUI, NU, Muhammadiyah, Persis, dan lainnya punya peran besar,” ujar Nusron.
Ia juga menyoroti pentingnya mempercepat pelayanan pertanahan, termasuk sertifikasi tanah wakaf. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah wakaf adalah langkah awal menuju pengelolaan yang profesional.
Ketua DPP PUI, Raizal Arifin, menyambut baik kerja sama ini. Ia menyebut MoU tersebut sebagai titik tolak bagi asistensi teknis dari BPN dalam mengelola tanah wakaf milik PUI. Ia berharap tanah-tanah yang selama ini terbengkalai bisa diubah menjadi aset produktif.
“Wakaf tidak boleh berhenti sebagai simbol ibadah. Harus ada manfaat ekonomi dan sosial yang nyata,” kata Raizal.
Sebagai bagian dari acara, Kementerian ATR/BPN menyerahkan delapan sertipikat tanah wakaf di Sukabumi. Sertipikat tersebut mencakup tanah milik pondok pesantren, yayasan, hingga musala.
BACA JUGA : Kolaborasi ATR dan PUI Dorong Tanah Produktif
Usai acara, Menteri Nusron dan jajaran berziarah ke makam KH. Ahmad Sanusi, pendiri Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, yang dikenal sebagai tokoh pejuang kemerdekaan.
Kerja sama ini dinilai sebagai langkah awal yang penting. Nusron menegaskan, ke depan pihaknya akan terus menggandeng organisasi keagamaan lain untuk memperluas legalisasi dan pemberdayaan tanah wakaf di seluruh Indonesia. (Redaksi/infopriangan.com)

