Pemerintah Percepat Digitalisasi 300 RDTR Tahun 2026
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendukung kelancaran investasi dan penyerapan tenaga kerja. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Finalisasi Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Gedung Ali Wardhana, Jakarta. Senin, (22/9/2025).
Nusron mengusulkan agar pada tahun 2026 pemerintah dapat mempercepat digitalisasi 300 RDTR. Menurutnya, langkah tersebut akan memperpendek proses layanan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Misal 300 RDTR terpenuhi semua, Insyaallah urusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) bisa teratasi. Karena, melalui RDTR yang terintegrasi dengan OSS, maka Service Level Agreement (SLA)-nya bisa dua sampai tiga hari,” ujarnya.
Saat ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan 2.000 RDTR terintegrasi OSS di seluruh Indonesia. Dari total 646 RDTR yang ada, sebanyak 428 sudah terhubung dengan OSS, sementara sisanya ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Nusron menambahkan bahwa progres lintas sektor menunjukkan adanya 47 RDTR dalam tahap proses, 34 RDTR dengan persetujuan substansi, serta 2 RDTR yang telah sampai pada penetapan daerah. “Jadi ada tambahan 83 RDTR yang masih berprogres hingga saat ini,” jelasnya.
Selain itu, Nusron mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN mendapatkan dukungan pendanaan dari Bank Dunia melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). Pinjaman ini ditujukan untuk menyelesaikan 500 RDTR hingga tahun 2029.
Dalam penyusunan RDTR, pemerintah juga menggandeng Badan Informasi Geospasial (BIG). Nusron menyampaikan bahwa BIG sudah menyelesaikan peta dasar 1:5.000 di Pulau Sulawesi pada 2024, sementara di tahun 2025 menyusul Pulau Jawa dan Kalimantan.
“Pada 2026 nanti mereka akan mengerjakan Pulau Sumatra, kemudian pada 2027 Pulau Maluku, NTB, dan NTT. Pada 2029 sisanya akan disisir. Karena itu, kami mengusulkan RDTR berdasarkan kajian BIG,” katanya.
Airlangga Hartarto dalam kesempatan yang sama meminta agar RDTR difokuskan di kawasan strategis ekonomi. Ia mencontohkan wilayah utara Jawa, Sulawesi, serta kawasan timur Sumatra seperti Kepulauan Riau. “Itu penting karena menjadi perhatian para investor,” tuturnya.
BACA JUGA: Ketua DPW NasDem Jabar Konsolidasi ke Ciamis
Rapat ini juga dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN termasuk Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, serta perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait.
Melalui percepatan RDTR, pemerintah berharap proses perizinan usaha semakin ringkas, kepastian ruang meningkat, dan perekonomian nasional lebih tumbuh berkelanjutan. (Redaksi)

