Pemkab Garut Gelar Rakor Terkait PPKM Level 2
infopriangan.com, BERITA GARUT. Pemerintah Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Rakor dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Rabu (25/08/2021).
Dalam Rakor tersebut Bupati Garut membahas tiga hal yang mengenai dengan pariwisata, industri dan sekolah.
Untuk kawasan wisata, Bupati Garut sudah memperbolehkan tempat wisata dibuka kembali. Namun, sebelumnya akan ada assesment serta daftar checklist yang harus dipenuhi oleh tempat wisata tersebut.
“Dalam PPKM level dua, untuk kawasan wisata boleh buka, namun dengan syarat tertentu agar tidak menjadi klaster baru,” ungkap Bupati.
Bupati menyebutkan, syarat tersebut yakni prosedur-prosedur protokol kesehatan yang harus ada dan diterapkan di tempat wisata tersebut. Seperti memiliki alat pengukur suhu tubuh, menjaga jarak serta tidak berkerumun.
Bupati menambahkan, untuk kawasan wisata seperti Papandayan, diwajibkan memiliki KPP (Kawasan Patuh Prokes).
Sementara itu, yang berkaitan dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Garut sudah berjalan lebih dari 10 hari.
BACA JUGA: Bupati Ciamis Ikuti Pembukaan STQH Tingkat Jabar
Meskipun begitu, Bupati mengungkapkan adanya kekhawatiran terkait dengan paparan Covid-19. Terutama dilingkungan rumah, untuk itu Bupati meminta agar di rumah tetap steril.
BACA JUGA: Satpol Air Patroli Tempat Pelelangan Ikan
“Saya ucapkan terimakasih kepada orangtua murid yang telah mendukung terlaksananya PTM. Dan berharap agar di rumah juga steril sehingga Covid-19 dirumah tidak dibawa ke sekolah,” pungkasnya. (Yayat/IP)

