Pemkab Garut Pantau Mall dan Swalayan
infopriangan.com, BERITA GARUT. Dalam rangka penegakan PPKM, Pemerintah Kabupaten Garut melakukan pengecekan ke Mall dan Swalayan.
Kepala Disperindag dan ESDM Kabupaten Garut Nia Gania mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke beberapa toko serta melakukan sosialisasi dalam rangka penegakkan protokol kesehatan (prokes) di masa PPKM.
Menurut Gania, pihaknya kembali melakukan langkah-langkah sosialisasi penegakan PPKM. Hal itu dilakukan karena masih ada beberapa toko dan kios yang membandel, tidak mengindahkan penegakan PPKM.
Gania menjelaskan, aparat penegak hukum nanti akan memberikan sanksi terhadap para pengusaha yang bandel. Namun ttidak jelas, bentuk sanksi nya seepeerti apa.
Gania juga menuturkan, bagi para pedagang yang tidak bisa berjualan selama masa PPKM Mikro Darurat, pemerintah daerah akan memberikan bantuan sosial. Dan tentu ini akan berdampak pada aktivitas ekonomi, terutama para pedagang yang tidak bisa beraktivitas.
BACA JUGA: Sejumlah Ruangan Kelas SMPN di Banjaranyar Rusak
Sementara, Store Manager Ramayana Garut, Maman Iskandar mengatakan pihaknya telah melakukan pembatasan akses masuk di area supermarket dan penutupan akses di area fashion. Kita pasti mengikuti anjuran atau aturan yang sudah pemerinta tetapkan.
BACA JUGA: Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyebar Hoax
Maman memastikan bahwa persediaan sembako di swalayan tetap aman selama PPKM Mikro Darurat berlangsung. Khusus sembako, stocknya cukup. (Yayat R/IP)

