Pemkab Garut Perpanjang Darurat untuk Pemulihan Mendesak
infopriangan.com, BERITA GARUT. Pemerintah Kabupaten Garut memutuskan untuk memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari ke depan setelah melakukan evaluasi lanjutan di Kantor BPBD Garut.
Keputusan ini diumumkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, yang menegaskan bahwa kondisi lapangan masih jauh dari aman, terutama karena banjir susulan masih terus terjadi di beberapa wilayah.
Nurdin menyebut bahwa pemerintah tidak memiliki pilihan lain selain memperpanjang status darurat untuk memastikan penanganan bencana berjalan optimal.
Dalam keterangannya, Nurdin menjelaskan bahwa evaluasi tahap kedua sebenarnya telah rampung. Namun, munculnya bencana berikutnya membuat pemerintah tidak bisa menghentikan status darurat begitu saja.
“Fase kedua ini sudah selesai, tapi banjir masih turun. Itu harus segera kita lakukan recovery,” ujarnya. Selasa, (09/12/2025).
Nurdin menekankan bahwa dinamika bencana yang tidak menentu menuntut pemerintah untuk mengambil langkah responsif dan cepat.
Perpanjangan masa tanggap darurat berlaku mulai 9 hingga 23 Desember 2025. Langkah ini diambil karena sejumlah titik terdampak belum dapat dipulihkan sepenuhnya.
Nurdin menuturkan bahwa kebutuhan mendesak masyarakat harus menjadi prioritas, terutama pada sektor infrastruktur vital.
“Tanggap darurat ini kita perpanjang rentang waktu 14 hari ke depan,” tegasnya.
Salah satu fokus utama adalah penanganan jembatan rusak yang menghambat mobilitas warga. Nurdin mencontohkan kondisi di Kecamatan Bungbulang, di mana empat jembatan rusak parah akibat bencana.
Ia menyebut kerusakan tersebut membuat warga terisolasi. “Kita lihat mana yang urgensi. Misalkan jembatan. Kemarin di Bungbulang ada empat jembatan yang rusak dan itu sangat memarginalkan masyarakat,” jelasnya.
Pemerintah berencana membangun jembatan darurat untuk memastikan aktivitas warga tetap berjalan.
Dalam upaya percepatan pemulihan, pemerintah juga menindaklanjuti laporan kerusakan di Kecamatan Peundeuy. Nurdin melaporkan bahwa perbaikan Jembatan Rawayan telah selesai seratus persen dan kini sudah bisa dilalui warga, meskipun dengan batasan kapasitas.
“Sudah bisa dilalui, tapi maksimal tiga orang secara bergiliran,” katanya.
Nurdin menambahkan bahwa fasilitas tersebut masih bersifat sementara sehingga membutuhkan kehati-hatian.
Di tengah upaya perbaikan infrastruktur, pemerintah juga fokus pada penanganan warga terdampak. Data sementara menunjukkan terdapat 243 kepala keluarga dan 241 rumah rusak akibat rangkaian bencana yang terjadi. Lebih dari 700 jiwa kini menjadi prioritas bantuan.
Sesuai ketentuan Permensos, Pemkab Garut akan menyalurkan Jaminan Hidup (Jadup) selama 14 hari serta bantuan kebutuhan dasar untuk memastikan warga dapat bertahan selama masa darurat.
Nurdin menilai bahwa perpanjangan ini bukan sekadar keputusan administratif, tetapi kebutuhan mendesak untuk menjaga keselamatan warga. Ia menegaskan bahwa munculnya bencana baru di beberapa kecamatan menjadi alasan utama pemerintah terus bersiaga.
“Yang penting masyarakat bisa beraktivitas seadanya dengan fasilitas umum berdasarkan pendekatan kedaruratan,” tuturnya.
BACA JUGA: Ciamis Terbaik dalam Akselerasi Digitalisasi Daerah
Nurdin memastikan pemerintah daerah akan terus memantau titik-titik rawan dan mempercepat pembangunan fasilitas yang paling dibutuhkan.
Sampai masa darurat berakhir, pemerintah menargetkan jembatan darurat, akses jalan, dan fasilitas umum penting dapat berfungsi kembali agar masyarakat tidak terisolasi.
Upaya ini, menurut Nurdin, menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga keamanan sekaligus meminimalkan dampak lanjutan dari bencana yang masih berpotensi terjadi. (Liklik)





