Pemkab Garut Serahkan 422 SK Kopdes Merah Putih
infopriangan.com, BERITA GARUT. Pemerintah Kabupaten Garut secara resmi menyerahkan 422 Surat Keputusan (SK) badan hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kepada desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Garut. SK tersebut merupakan legalitas penting agar koperasi ini dapat segera beroperasi dan melayani masyarakat.
Penyerahan SK dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dalam keterangannya menyatakan bahwa seluruh proses legalitas dan persiapan awal sudah diselesaikan.
“Sudah dibagi semuanya. Izin operasional, SK, sampai rekening bank-nya sudah diberikan,” ujar Bupati Syakur. Selasa, (15/7/2025).
Syakur berharap keberadaan Kopdes Merah Putih ini akan membawa dampak positif terhadap perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, koperasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan alat pemberdayaan ekonomi berbasis lokal.
Di tempat berbeda, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Garut, Ridzky Ridznurdhin, menjelaskan bahwa keberhasilan percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih di Garut tak lepas dari dukungan penuh kepala daerah.
“Ini menunjukkan satu komitmen besar bahwa Pemerintah Kabupaten Garut sangat mendukung program strategis nasional,” tegas Ridzky.
Ridzky juga mengungkapkan bahwa tahapan berikutnya adalah penguatan kelembagaan, penyusunan SOP, serta pembahasan lebih lanjut tentang aspek pembiayaan.
“Kopdes Merah Putih tidak hanya dilihat dari prespektif jangka pendek. Kita sedang menggarap berbagai bab lanjutan bersama kementerian dan BUMN agar koperasi ini segera operasional,” ucapnya.
Kopdes Merah Putih, lanjut Ridzky, akan memiliki beberapa unit layanan penting, seperti:
1.Agen sembako untuk distribusi beras dan kebutuhan pokok penting.
2.Klinik dan apotek desa.
3.Layanan simpan pinjam untuk kegiatan produktif.
4.Layanan logistik.
5.Usaha lain yang disesuaikan dengan kebutuhan serta potensi lokal desa.
Namun demikian, Ridzky mengakui bahwa tantangan terbesar justru terletak pada tahap operasional dan penguatan sumber daya manusia (SDM) setelah pembentukan koperasi.
“Dua faktor ini, penguatan SDM dan pembiayaan, harus menjadi fokus utama ke depan,” jelasnya.
Ridzky menambahkan bahwa esensi dari Kopdes Merah Putih adalah menerapkan ekonomi sirkular berbasis potensi lokal desa. Harapannya, model ini bisa menekan angka pengangguran dan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Meski sudah diresmikan, namun hasil pantauan Infopriangan menunjukkan masih minimnya sosialisasi ke masyarakat.
“Saya benar-benar tidak tahu apa itu Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Nugraha, warga Kecamatan Cisompet.
BACA JUGA: Truk Bermuatan Batu Terguling di Tanjakan Curam Tembungkerta
Pernyataan serupa juga disampaikan Atik, warga Kecamatan Pameungpeuk, yang mengaku belum pernah mendengar informasi mengenai program koperasi tersebut.
Minimnya informasi di tingkat masyarakat menjadi catatan penting agar program Kopdes Merah Putih ini tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga desa. (Liklik, infopriangan.com)

