Pemulihan Kawasan Hutan Tesso Nilo di Riau

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Pemerintah Indonesia melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus menggencarkan upaya reforestasi dan pemulihan kawasan hutan yang rusak, salah satunya Taman Nasional (TN) Tesso Nilo di Provinsi Riau. Kawasan ini selama bertahun-tahun mengalami kerusakan fungsi akibat perambahan dan penguasaan ilegal oleh berbagai pihak, termasuk konversi hutan menjadi kebun kelapa sawit.

Dalam proses pemulihan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut ambil bagian dengan mengevaluasi keberadaan 1.758 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terindikasi berada di dalam kawasan hutan Tesso Nilo. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa dari total SHM tersebut, sebagian telah dibatalkan, terutama yang secara jelas tumpang tindih dengan kawasan hutan konservasi.

“Dari total 1.758 SHM, sebagian sudah kita batalkan, terutama yang memang mungkin tumpang tindih dengan kawasan hutan. Tapi yang menjadi hambatan, memang sebagian itu ada SHM yang terbit antara tahun 1999 sampai 2006, dan itu terkait Surat Keputusan (SK) Reforma Agraria dari bupati setempat,” ujar Nusron dalam acara Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II yang digelar di Kejaksaan Agung, Jakarta. Rabu, (09/07/2025).

Terkait SHM yang berkaitan dengan SK Reforma Agraria, Nusron menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) yang mengeluarkan keputusan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah pencabutan SHM hanya dapat dilakukan setelah SK Reforma Agraria dicabut oleh pejabat yang berwenang.

“Kalau SK Reforma Agrarianya dicabut, nanti otomatis SHM-nya akan kita cabut. Yang sudah dicabut hampir 400 sertipikat, dan sisanya sedang kita teliti satu per satu, apakah yang bersangkutan itu bagian dari SK Reforma Agraria atau murni tumpang tindih,” jelas Nusron.

Lebih lanjut ia menambahkan, “Kalau yang bagian dari Reforma Agraria, sebetulnya masyarakat ini hanya menerima dari Pak Bupati. Karena itu kita minta bupatinya untuk melakukan evaluasi terhadap SK tersebut.”

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa Satgas PKH berhasil melakukan penertiban kawasan hutan secara signifikan. Total kawasan yang telah dikembalikan dan diamankan kembali sebagai kawasan konservasi mencapai 81.793 hektare.

“Satgas telah melakukan pemulihan penguasaan kawasan hutan seluas 81.793 hektare. Ini adalah bagian dari komitmen negara untuk mengembalikan fungsi Tesso Nilo sebagai kawasan konservasi dan pelindung ekosistem,” ujar Febrie.

Dalam kesempatan ini, diselenggarakan juga Penandatanganan Berita Acara Penyerahan (BAP) atas penguasaan kembali kawasan TN Tesso Nilo. Penandatanganan dilakukan oleh Jaksa Agung Burhanuddin dan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Gubernur Riau Abdul Wahid turut hadir sebagai saksi dalam prosesi tersebut.

BACA JUGA: Warga Sukamukti Dikejutkan Aksi Geng Motor Brutal

Menteri Nusron mengikuti kegiatan ini dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, bersama para pejabat tinggi di Satgas PKH serta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.

Pemerintah menegaskan bahwa upaya reforestasi dan penertiban kawasan hutan akan terus berlanjut, termasuk penindakan terhadap penguasaan lahan ilegal di kawasan konservasi. Nusron menyampaikan bahwa langkah ini bukan hanya untuk memperbaiki tata kelola agraria, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan lingkungan hidup bagi generasi mendatang.

“Kita ingin menjamin bahwa taman nasional seperti Tesso Nilo tidak hanya kembali hijau, tapi juga terlindungi secara hukum dan sosial,” tutup Menteri ATR/BPN itu. (Redaksi, infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan