Penebangan Pohon di Sepanjang Jalan Ibrahim Adji

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota melakukan kegiatan rekayasa lalu lintas dalam rangka penebangan pohon di sepanjang Jalan Ibrahim Adji, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Kamis, (03/02/2022) sore.

Sebagai leading sector untuk penebangan pohon, dilakukan oleh Petugas BPBD Kota Tasikmalaya dan di bantu Satpol PP, TNI serta Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya.

Penebangan pohon tersebut dengan maksud meminimalisir ancaman bencana alam khususnya pohon tumbang. Mengingat saat ini musim hujan, karena bisa mengancam keselamatan dari pengguna jalan.

Sejumlah personil Unit Lantas diterjunkan ke lapangan, melakukan rekayasa lalulintas dengan memasang water barrier. Mengalihkan arus lalu lintas dari satu arah namun tidak menutup arus sepenuhnya.

Meski ditengah guyuran hujan deras, para petugas BPBD dibantu TNI-Polri, Dishub dan Satpol PP terus melakukan pemangkasan dan penebangan pohon.

Berdasarkan pantauan di lokasi, arus kendaraan terus-menerus dilakukan buka tutup. Hal ini terus dilakukan guna memberikan rasa nyaman dan aman agar terhindar dari pohon tumbang.

Kapolsek Indihiang, melalui Kanit Lantas Iptu Dede Hendi, S.H., mengatakan yang dilakukan BPBD dibantu TNI-Polri dalam pemangkasan pohon sore ini dilakukan buka tutup arus lalu lintas dari arah Tasikmalaya menuju Bandung maupun sebaliknya.

“Sementara kita lakukan buka tutup karena pemotongan pohon yang sudah tua sedang dilakukan. Sebentar lagi selesai mungkin satu pohon lagi sudah rapi,” ujar Dede.

BACA JUGA: Diteror Surat Kaleng, Kuasa Hukum Ketua YPG Lapor ke Polres

Dalam mengatur arus lalu lintas tersebut, pihaknya menurunkan tiga personel dan dari BPBD ada 20 petugas bersama beberapa personel Satpol PP dan Dishub.

Manajer Pusdalops BPBD Kota Tasikmalaya, Harisman menyatakan bahwa penebangan pohon di jalur tersebut telah selesai. (A.A. Fauzy/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan