Penelusuran dan Penegasan Batas Desa Tahun 2022

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Acara penelusuran dan penegasan batas desa tahun 2022, bertempat di Aula Desa Medanglayang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kamis, (04/08/2022).

Acara tersebut dihadiri Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Andi Sopyandi, perwakilan Kepala Desa dari satu Kewadanaan. Meliputi lima kecamatan, yaitu Kecamatan Panunbangan, Panjalu, Sukamantri, Cihaurbeuti dan Sindangkasih.

Kabid Pemdes sekaligus Ketua Tim Penelusuran dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Ciamis, Andi Sopyandi, seluruh Kepala Desa dari lima Kecamatan diberikan bimbingan teknik.

“Selain itu, diberi arahan tentang bagaimana cara penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah Desa harus menjadi prioritas pemerintah,” ungkapnya.

Sesuai Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Penegasan Batas Desa, dijelaskan tujuan penetapan dan penegasan batas Desa.

“Tujuannya untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah,” ungkapnya.

BACA JUGA: Bupati Monitoring Pembangunan Garut Selatan

Batas Desa adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Desa yang akan dituangkan dalam bentuk peta sesuai aturan Pemerintah.

“Ini adalah Program Nasional yang akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup), kegiatan kali ini merupakan kegiatan terakhir,” pungkas Andi. (Fanny R/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan