Penertiban Pasar Ramadhan, Puluhan PKL Memblokade Jalan

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  Penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Cihideung Oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat gagal dilakukan. Minggu, (17/04/2022) malam.

Para Pedagang Kaki Lima dinilai tidak membereskan lapaknya usai berjualan selama bulan Ramadhan.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Penertiban dimulai pukul 22.00 WIB itu gagal dilakukan. Karena, puluhan PKL telah berkumpul di Pertigaan Jalan Cihideung dari arah Mayasari Plaza. Mereka memblokade jalur masuk tersebut.

Akhirnya, rombongan Satpol PP pun berdialog dengan massa menggunakan pengeras suara. Satpol PP menegaskan, pihaknya hanya sebagai eksekutor. Penertiban itu dilakukan setelah ada surat dari Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya.

Ketua Paguyuban PKL Cihideung, Adang Sutiawan yang melakukan dialog dengan petugas meminta waktu sampai Idul Fitri nanti.

Pihaknya juga pada tanggal 12 April kemarin telah mendapat surat dari Pemerintah Kota Tasikmalaya (Pemkot) untuk melakukan pembongkaran lapak.

“Padahal kita sudah melayangkan surat permohonan izin dua minggu sebelum Ramadhan untuk mendirikan Pasar Ramadhan selama sebulan penuh. Tapi karena tidak ada jawaban apapun ya kami selama 12 hari sebagai PKL leluasa untuk membangun,” kata Adang. Senin, (18/04/2022).

Menurutnya, jika tanggal 2 atau 3 Ramadhan sudah ada balasan surat bahwa pihaknya tidak diizinkan, maka para PKL tidak akan membangun lapak untuk Pasar Ramadhan tersebut.

“Tapi ini 12 hari baru ada surat balasan untuk dibongkar. Tapi Alhamdulillah masyarakat Forum Peduli Cihideung (FPC) untuk tetap berjualan selama bulan Ramadhan dan terakhir malam lebaran,” ujarnya.

Dia pun memastikan para PKL akan membongkar lapak tersebut usai malam takbiran. Sesuai saran tadi ketika mediasi maka pihaknya besok akan berkirim surat kembali ke Pemerintah.

“Ya isi suratnya soal keluh kesah para PKL saat mediasi dan mudah-mudahan kita selama Ramadhan penuh diizinkan untuk berjualan hingga malam takbiran,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtransmas Linmas) Dinas Satpol PP, Budhi Hermawan menuturkan, langkahnya ini menindaklanjuti surat dari Dinas KUMKM Perindag yang berdasarkan hasil rapat.

“Langkah kami ini menindaklanjuti surat dari Dinas KUMKM Perindag yang berdasarkan hasil rapat tanggal 31 Maret. Menindaklanjuti surat permohonan dari Forum Paguyuban PKL Cihideung yang meminta izin pelaksanaan Pasar Ramadhan selama sebulan penuh,” ujarnya.

Sementara, hasil rapat itu tidak ada rekomendasi pembangunan lapak Pedagang Kaki Lima itu.

“Hasil rapat saat itu tidak merekomendasikan adanya kegiatan aktivitas tersebut. Sehingga keluar surat dari Dinas KUMKM Perindag yang menyatakan tidak merekomendasikan kegiatan Pasar Ramadhan sebulan penuh,” tuturnya.

Lanjut Budhi, pihaknya menindaklanjuti surat tersebut dalam rangka cipta kondisi. Kemudian pihaknya menerima surat untuk para PKL agar tidak membangun lapak semi permanen seperti yang terjadi saat ini.

“Kita tindaklanjuti dengan akan menertiban bangunan semi permanen itu. Namun pada akhirnya hari ini tidak hanya membatalkan eksekusi,” terangnya.

Dalam rangka melihat situasi kondisi di lapangan yang tidak memungkinkan melakukan eksekusi. Mengingat bahwa adanya penghadangan dari para PKL dan beberapa aspirasi yang disampaikan saat mediasi.

BACA JUGA: Komunitas Mobil ILC Tasikmalaya Berbagi Takjil

“Kita berikan ruang kepada mereka silahkan aspirasi tersebut disampaikan kepada pimpinan kami. Sehingga apa yang jadi kebijakannya kami selaku eksekutor akan siap menjalankan itu,” jelasnya.

Eksuksi dibatalkan karena alasan-alasan tersebut. “Dan malam ini kami menarik pasukan dalam rangka agar kondisi di lapangan tetap tercipta kondusif,” pungkasnya. (A.A. Fauzy/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan