Pengguna Air Bawah Tanah Akan Ditertibkan

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN.  Untuk mengendalikan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Pangandaran kini sedang menertibkan penggunaan air bawah tanah.

Seperti yang dikatakan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, berdasarkan kajian apabila menggunakan air bawah tanah secara berlebihan akan berimplikasi pada lingkungan dengan adanya penurunan terhadap adanya penurunan permukaan tanah.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Kita akan melakukan penertiban tarif pajak dan perizinan penggunaan air bawah tanah di Kabupaten Pangandaran. Tentunya dengan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.

Jeje juga mengatakan, menurut kajian ada penurunan permukaan tanah di pesisir pantai.  itu yang kita jaga.

Jeje juga mengatakan tarif air bawah tanah bisa lebih mahal ketimbang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), asalkan PDAMnya siap. Karena hampir 70 persen warga di Kabupaten Pangandaran menggunakan air bawah tanah, terlebih di komplek perhotelan di kawasan objek wisata. Minggu, (12/06/2022).

Untuk menindaklanjuti pemberlakuan izin dan tarif pajak penggunaan air bawah tanah, sudah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyumas beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Agus Teguh Suryaman Direktur PDAM Tirta Prabawa Mukti Kabupaten Pangandaran mengatakan, dengan sarana dan fasilitas yang ada pihaknya akan melayani penyediaan air bersih di Kabupaten Pangandaran termasuk di kawasan objek wisata.

BACA JUGA: Baznas Ciamis dan Pengusaha Gelar Silaturahmi

“Meskipun dengan mengandalkan peralatan dari pengalihan aset PDAM Ciamis, kami akan melakukan pelayanan semaksimal mungkin,” kata Agus.

Agus juga mengatakan untuk pelayanan dan perbaikan jaringan dan pompa, pihaknya sudah siap. “Tinggal bayar abodemen, meteran airnya sudah ada, tinggal dipakai,” pungkasnya. (Iwan Mulyadi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan