Pengguna Sepeda Listrik Tidak Berkendara Di Jalan Raya

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.
Guna mengikuti perkembangan zaman, baik sepeda maupun motor listrik kini telah hadir di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Para penggunanya pun dinilai sudah cukup ramai khususnya di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Tejo Reno Indratno mengimbau kepada pengguna sepeda listrik untuk tidak menggunakannya di jalan raya.

“Kepada sejumlah penjual kami mengimbau setiap pembeli sepeda listrik agar kendaraan hanya digunakan di permukiman warga. Karena berbahaya kalo digunakan di jalan raya,” kata AKP Tejo Reno Indratno. Rabu, 09 Agustus 2023.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan upaya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan imbas dari maraknya penggunaan sepeda listrik.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan para penjual sepeda listrik di wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Kita juga sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang sepeda listrik, juga para penguna di wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat,” Ucap dia.

Kemudian, bagi pengguna sepeda motor listrik, diimbau untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas.

“Ya jadi kepada para pengendara sepeda listrik harus sesuai aturan kendaraan roda dua. Kita antisipasi jangan sampai terjadi kecelakaan lalu lintas,” terang dia.

Lebih lanjut Ia menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima  laporan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengguna sepeda listrik.

BACA JUGA: Semangat Mojang Pangandaran Siap Meriahkan HUT RI

Dirinya pun berharap, peristiwa itu tak akan terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. 

“Kita juga terus melakukan patroli. Jika ada pengendara sepeda listrik, kami akan memberi imbauan, lalu dipandu untuk masuk ke gang rumahnya,” tutup Tejo. (AA Fauzi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan