Penggunaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Mangunjaya Diduga Tidak Transparan

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu hal yang penting dalam mewujudkan good governance di suatu negara.

Keterbukaan informasi publik memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengambil keputusan dan ikut serta dalam pengambilan kebijakan.

Tapi tapi lain halnya yang terjadi di SMA Negeri 1 Mangunjaya Kabupaten  Pangandaran, penggunaan realisasi anggaran dana BOS SMA Negeri 1 Mangunjaya Pangandaran terkesan ditutupi atau tidak transparan. Hal itu terbukti dengan tidak dipasangnya papan informasi penggunaan dana bos.

Tentunya hal ini tidak sesuai dengan Permendikbud no 8 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Dana bos yang diperketat, transparan dan akuntabel.

Pada anggaran bos tahun 2023 SMA Negeri 1 Mangunjaya merealisasikan pemeliharaan Sapras tahap satu kurang lebih Rp 157 juta dan di tahap dua merealisasikan anggaran pemeliharaan sapras kurang lebih Rp 271 juta angka yang cukup besar.

BACA JUGA: Mengusung NAWACARA KAHURIPAN, Kang Danial Sambangi Markas PAN

Ketika dikonfirmasi Humas SMA Negeri 1 Mangunjaya, Dede pada hari Jumat, (26/04/24) melalui  WhatsApp, untuk apa saja atau digunakan untuk pemeliharaan anggaran pemeliharaan Sapras tahap satu dan dua anggaran bos tahun 2023, Dede tidak bisa memberikan jawabannya kepada Info Priangan.

Dengan adanya pemberitaan ini diharapkan pihak Dinas atau Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penelusuran terkait realisasi anggaran BOS tahun 2023 SMA Negeri 1 Mangunjaya untuk pemeliharaan Sapras. Selanjutnya awak media Infop Priangan dan Redaksi akan meminta tanggapan kepada Disdik Pendidikan Provinsi Jawa Barat. (Dadan/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan